Operasi Sikat Jaran: 26 Motor Hasil Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Diamankan, 15 Tersangka Diringkus

Kamis 30-07-2020,13:06 WIB

Tersangka pelaku pencurian sepeda motor. PURWOKERTO - Satreskrim Polresta Banyumas mengamankan 26 sepeda motor (Ranmor). Puluhan Ranmor ini merupakan hasil kejahatan yang dilakukan dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Ada 15 tersangka yang berhasil ditangkap petugas di berbagai tempat berbeda dalam Operasi Sikat Jaran 2020 ini. Kapolresta Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka, Kamis (30/7) mengatakan dari lima belas pelaku ini, salah seorang diantaranya terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dengan petugas. "Satu pelaku yang kami lumpuhkann sudah kerap kali melakukan pencurian sepeda motor," jelas dia. Menurut Whisnu, operasi yang dilakukan selama 20 hari ini mentargetkan pada pelaku curat dan curas. "Dari 26 kasus, tiga diantaranya merupakan pencurian dengan kekerasan," tutur dia. Ia melanjutkan, tersangka ditangkap di wilayah Banyumas serta luar Banyumas. Adapun, modus operandi yang dilakukan tersangka seperti mencuri di pinggir sawah yang ditinggal pemiliknya, membobol rumah korbannya, sasaran sepeda motor yang ditinggal lupa dicabut kuncinya. Selain menyita barang bukti sepeda motor, sejumlah senjata tajam seperti golok dan pisau juga turut diamankan. Sementara bagi masyarakat yang merasa menjadi korban bisa langsung mengambil barang bukti sepeda motor. "Masyarakat yang merasa menjadi korban silakan dicek ke Polresta Banyumas dengan membawa surat-surat lengkap. Kalau cocok sepeda motor dengan surat-surat bisa langsung diambil," jelasnya. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait