Balapan Liar di Jalan Supardjo Rustam Digerebek, 25 Motor Langsung Disita

Senin 20-07-2020,09:31 WIB

Polisi saat merazia balap liar di Jalan Supardjo Rustam. BANYUMAS - Petugas Satlantas Polresta Banyumas menyita puluhan motor. Sebanyak sekitar 25 motor tersebut disita lantaran kedapatan melakukan aksi balap liar, Minggu dini hari. "Beberapa kali malam minggu sudah sering kami mendapat info dari masyarakat. Bukannya stay at home malah keluyuran dan balapan liar," kata Kasatlantas Polresta Banyumas Kompol Davis Busin Siswara. Mendapat informasi tersebut, pihaknya segera melakukan penggerebekan dan razia sekaligus penegakkan hukum di wilayah Jalan Soepardjo Roestam, Sokaraja. "Ada 25 unit sepeda motor yang kami amankan. Kondisinya memang sudah siap untuk trek-trekan dan menggunakan knalpot brong karena disitu memang jalannya lurus," tutur dia. Menurut dia, aksi yang dilakukan para pemuda tersebut membahayakan pengendara sepeda motor itu sendiri maupun masyarakat lainnya yang melintas di Jalan Soepardjo Roestam. Setelah diamankan, 25 pemikik sepeda motor tersebut dikenai tilang. "Potensi kecelakaannya sangat besar, dan terlebih sepeda motor tak dilengkapi surat-surat, langsung kami tilang," jelas dia. Davis mengakui suksesnya razia tak lepas dari peran serta masyarakat yang turut melaporkan pada pihaknya jika ada balap liar di kawasan tersebut. "Saat kami datang mereka kocar-kacir, dan kami langsung mengamankan mereka," terangnya. Ia mengharapkan tindakan ini bisa menjadi efek jera pada pemuda yang kedapatan tengah balap liar tersebut. Lebih lanjut ia mengatakan, ke 25 sepeda motor yang disita dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Banyumas. "Kami sampaikan pada mereka silakan kalau mau ambil sepeda motor bersama orang tuanya. Tapi saya yakin, orang tua mereka tidak tahu jika mereka balapan liar. Bahkan sepeda motor rata-rata tak ada surat dan kemungkinan hasil curian," pungkasnya. (ali)

Tags :
Kategori :

Terkait