Gara-Gara Miras, Pukuli Teman sampai Buta

Kamis 05-03-2020,16:10 WIB

Tersangka diamankan petugas SOLO – Pengaruh minuman keras (miras) bisa membuat penenggaknya jadi kian beringas. Teman pun tega dianiaya hingga menyebabkan buta. Peristiwa tersebut bermula ketika Aditiya Yulianto alias Sodrong pesta miras bersama kawan-kawannya di rumah Hartoyo. Di sela pesta miras, warga Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres itu dan Hartoyo membeli cemilan. Ketika kembali ke lokasi, pesta miras sudah bubar. Sodrong kemudian meminta Hartoyo mengantarkannya pulang. Namun korban menolak. Malah disebut-sebut mengejek tersangka. “Katanya saya lemah, pokoknya ngomong kotor. Sudah saya bilang baik-baik, tapi malah nyolot,” ujarnya. Akhirnya Sodrong minta dijemput istrinya. Tiba di rumah, pengaruh alkohol dan emosi pelaku belum reda. Sodrong kemudian meminta istrinya mengantarkan kembali ke rumah Hartoyo untuk mengambil sepeda motornya. "Pas saya mau ambil (motor) masih diejek. Malah mengajak berantem. Ya sudah, karena sabar saya sudah habis, saya langsung pukuli," ucapnya. Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami gangguan penglihatan. Mata kanannya menjadi buta. Waka Satreskrim Polresta Surakarta AKP Widodo mengatakan, selang dua hari dianiaya, Hartoyo melapor ke polresta. Sodrong kemudian diringkus akhir bulan lalu. Tersangka yang merupakan residivis kasus penyalahgunaan narkotika 2008 itu akan dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. "Inilah kenapa kita selalu melarang mengonsumsi miras,” tandas Widodo. (rs/atn/per/JPR)

Tags :
Kategori :

Terkait