Peredaran 10 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

Kamis 27-02-2020,17:15 WIB

GELAR PERKARA – Kepala BNNP Jateng didampingi Kepala BNN Kota Tegal mengintrogasi tiga pengedar ganja saat gelar perkara kemarin. SYAMSUL FALAQ/RATEG TEGAL – Maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berhasil digagalkan personel Gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah, Rabu (19/2). Bahkan, sebanyak 10 kg ganja berhasil disita dari tiga pengedar yang dibekuk di tiga tempat berbeda oleh personel BNNP Jateng dan BNN Kota Tegal. Kepala BNNP Jateng Brigjen Benny Gunawan menjelaskan, keberhasilan penangkapan tiga pengedar ganja Jaringan Aceh berawal dari informasi masyarakat. Sebab, berdasarkan info tersebut dilakukan pengembangan hingga akhirnya mampu menggagalkan peredaran narkotika golongan 1 jenis ganja. Menurut pengakuan tiga tersangka, barang haram tersebut akan diedarkan untuk wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. ”Tiga pelaku yang ditangkap yakni, Azwar alias Iwan, 43, warga Desa Pulosari, RT 1/ 5 Kecamatan Brebes; Kusyairi D alias Heri, warga Desa Margasari RT 1/ 5, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal; dan Wawan Setiawan, 41, warga Desa Banjarsari, RT 1/ 3, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas,” ungkapnya saat konferensi pers yang didampingi, Kepala BNN Kota Tegal Igor Budi Mardiyono, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, dan Sekda Kota Tegal Johardi di Kantor BNN Kota Tegal, Senin (24/2). Lebih lanjut Benny Gunawan menuturkan, kronologis penangkapan, bermula saat petugas menangkap Azwar alias Iwan yang terbukti membawa, menyimpan, dan menguasai 10 paket ganja pada Rabu (19/2), pukul 06.20 WIB. Paket tersebut tersimpan dalam jok sepeda motor hitam merah saat melintas di Jalan Dr Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal. ”Rencananya, paket ganja tersebut akan dibagi dengan rekannya WS, tapi berhasil digagalkan saat hendak menuju kompleks terminal,” terangnya. Kepala BNN Kota Tegal Igor Budi Mardiyono mengatakan, modus yang digunakan tiga pelaku dalam transaksi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba tergolong baru. Yakni, menggunakan profesi pengobatan alternatif herbal sebagai kedok saat melancarkan aksinya di sejumlah daerah. Termasuk, penggunaan mobil operasional yang dicat mirip dengan mobil patroli polisi lengkap dengan stiker dan atributnya. ”Upaya tersebut untuk mengelabuhi dan mengecoh petugas agar pengamanannya tidak terlalu ketat karena dianggap polisi,” jelasnya. (syf/fat)

Tags :
Kategori :

Terkait