UNGKAP : Dua tersangka dibekuk BNNK Banyumas karena kedapatan membawa sabu.ali ibrahim/radarmas
PURWOKERTO-Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas membekuk dua pria usai mengambil paketan sabu, Jumat (19/7) lalu. Mereka yang ditangkap adalah BAP (29) dan SC (26) keduanya warga Desa Pajerukan, Kecamatan Kalibagor.
Kepala BNNK Banyumas Agus Untoro mengatakan, penangkapan keduanya dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan masyarakat jika di wilayah Dusun II, Desa Pliken, Kecamatan Kembaran ada dua orang mencurigakan. Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, pihaknya segera melakukan pengintaian di tempat tersebut.
Sekitar pukul 17.30, petugas melihat dua orang lelaki (tersangka) yang terlihat mencurigakan berboncengan menggunakan sepeda motor. "Mereka seperti mencari sesuatu di lokasi itu," kata Agus kepada Radarmas. Melihat hal itu, petugas BNNK segera mendekati keduanya bermaksud menanyakan maksud mereka.
Namun saat didekati petugas, keduanya malah memacu sepeda motornya ke arah sokaraja. Kejar-kejaranpun terjadi hingga Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sokaraja. "Tersangka BAP sempat melakukan perlawanan sehingga petugas kami melakukan tindakan terukur melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya," jelasnya.
Keduanya akhirnya berhasil diamankan dan setelah diinterogasi, mereka baru saja mengambil sabu pesanannya. Setelah dilakukan penyelidikan, ditemukanlah sabu seberat sekitar 0,43 gram yang dibungkus dalam bungkus rokok.
"Menurut penyelidikan, dia dapat dari penjual berinisial GH dari Jakarta. Dia beli seharga Rp 1,5 juta untuk dipakai bersama teman-temannya," terangnya.
Ia melanjutkan, keduanya merupakan wiraswastawan yang omsetnya per bulan hingga tujuh juta rupiah. "Mereka bisnis burung dara, dari pengakuannya mereka sudah memsan sabu sebanyak empat kali," terangnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat UU No 35 Tahun 2009 Pasal 112, 127, dan 132 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal hukuman mati. "Dari kasus ini, penyidik dan penyelidik BNNK Banyumas tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyumas," pungkasnya. (ali)