Warga Sumampir Purwokerto Utara Merampok dan Membacok Kepala Tetangganya Sendiri

Kamis 18-08-2016,08:11 WIB

PURWOKERTO - Aksi perampokan semakin sadis dan nekat. Kali ini, terjadi di RT 3 RW 2 Kelurahan Sumampir Kecamatan Purwokerto Utara pada Selasa (16/8). Kapolsek Purwokerto Utara Kompol Aloysius Umbu Tellu SH mengatakan, perampokan tersebut dilakukan pada pagi hari sekitar pukul 4.20 WIB. Dari keterangan yang dihimpun, saat itu korban Ambar Sari Nurrahmadhani (20) warga Jalan Riyanto Gang Kenanga nomor 8 RT 3 RW 2 Kelurahan Sumampir, sedang tidur. Pelaku perampokan dan Pembacokan bersama Barang Bukti "Korban saat itu sedang tidur di kamarnya, tiba-tiba dia mendengar suara retakan kayu dari belakang rumah. Belum sempat mengecek, tersangka sudah masuk ke kamarnya dengan menodongkan sebilah golok," ungkapnya. Sontak, korban kaget dan panik. Dia berteriak meminta tolong dan memohon kepada tersangka untuk tidak disakiti dan siap memberikan apapun yang diminta. "Tersangka meminta uang, dan korban sudah memberikan, namun tersangka juga meminta laptop yang dimiliki korban. Naas, tersangka melayangkan goloknya ke kepala korban dan mengenai kepala bagian atas," jelasnya. Mendengar teriakan meminta tolong, Wartini dan Juni yang tinggal bersebelahan dengan korban, ke luar rumah dan mencari sumber suara. Mengetahui suara tersebut dari dalam rumah Ambar, yang tak lain adalah saudara sepupu Wartini, keduanya langsung masuk melalui pintu belakang. "Wartini dan Juni ini kaget melihat Ambar keluar dari kamar dengan kepala berlumuran darah. Wartini kemudia berlari ke gang depan rumah untuk meminta bantuan warga lainnya. Sementara, Juni berusaha mengamankan Ambar dan berusaha menangkap tersangka," paparnya. Warga yang mendengar teriakan Wartini istrinya, Slamet keluar rumah dan segera menuju rumah Ambar. Warga lainnya pun berhamburan mendatangi rumah Ambar. Berkat bantuan warga, tersangka berhasil ditangkap. Polisi datang ke lokasi dan mengamankan tersangka. "Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka adalah Arif Budhianto (33) yang tak lain adalah tetangga korban. Jarak rumah keduanya hanya sekitar 100 meter," imbuhnya. Aloysius menambahkan, keterangan tersangka menyebutkan bahwa dia butuh uang untuk keperluan anaknya. Sepulang dari Baturraden, tersangka melintas di depan rumah korban. "Mungkin sempat terlintas di pikiran tersangka, bahwa Ambar adalah seorang yatim piatu dan tinggal sendirian di dalam rumah. Tersangka paham dengan situasi rumah korban, sebab sering mengambil jatah jimpitan saat ronda malam," tuturnya. Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sebilah golok, uang tunai milik korban senilai Rp 214 ribu, dompet milik korban dan baju yang dipakai korban. Tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Purwokerto Utara. "Secepatnya akan kita proses dan dilanjutkan ke Polres Banyumas," tegasnya. Sementara itu, korban Ambar mengalami luka bacok di kepala bagian atas sebanyak tiga bacokan dan satu luka bacok di antara ibu jari dan jari telunjuk. Korban dirawat di RST Wijayakusuma Purwokerto guna mendapatkan perawatan intensif. (mif)

Tags :
Kategori :

Terkait