Polisi Bekuk Pencuri Mobil Pikap

Senin 25-04-2016,11:33 WIB

Saat Hendak Jual Hasil Curian, MOGA – WN (33) pelaku pencurian mobil pikap milik Sugiat bin Ruhaedi (57) warga  Gg Karyawan no. 82 RT 002 RW 001 Ciputat Tangerang Selatan, diamankan oleh petugas dari Polsek Moga. Dia keburu diciduk sebelum menjual mobil hasil curiannya, kemarin. Kapolres Pemalang, AKBP Kingkin Winisuda melalui Kapolsek Moga, AKP Amin Mezi Safiudin menyampaikan, keberhasilan menangkap pelaku pencurian mobil pikap berkat kepiawaian anggota Babhinkamtibmas di Desa Sima Kecamatan Moga, Brika Teguh Raharjo. Program Bhabinkamtibmas Berbagi dengan Sesama yang dicanangkannya membuahkan hasil, yaitu ungkap kasus curanmor yang diawali dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. Berbekal dari informasi itu, Bripka Teguh langsung mengadakan penggalangan dengan warga masyarakat. diperoleh keterangan bahwa WN seorang sopir dari Desa Karangsari RT 01 RW.01 Kecamatan Pulosari sedang menawarkan mobil pikAp dengan harga murah, Rp 15 juta. Merasa curiga,  Teguh menyamar menjadi pembeli dengan membawa uang yang dimaksud dan membuat janji untuk bertemu di Desa Simpar Kecamatan Bojong Kabupaten Tegal. Setelah bertemu di tempat yang dijanjikan ternyata ciri-ciri mobil tersebut sesuai dengan laporan masyarakat tentang adanya pencurian kendaraan bermotor pikAp No.Pol. : B-9926-WAE yang dilaporkan pada hari Senin (18/4). “Bripka Teguh langsung mengontak kami, dan selang beberapa saat kami datang bersama unit reskrim dan intel dan langsung meringkus pelaku,” jelas Amin. “Untuk selanjutnya, pelaku diamankan di Polsek Moga, saat ini WN dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Polres Pemalang untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya. Menurut Amin, kasus tersebut berawal saat Sugiat sedang mangkal dan menunggu muatan di pasar Ciputat Tangerang lalu didatangi seorang laki-laki yang tidak dikenal yaitu WN dan mengatakan mau sewa mobil untuk mengambil barang di daerah Moga Kabupaten Pemalang. Setelah itu Sugiat ikut mengantarkan WN. Sesampainya di losmen Benda asri, Sugiat tertidur karena lelah mengemudi perjalanan jauh. Sugiat terbangun mendapati kunci mobil yang ada di kantong saku sudah tidak ada dan WN juga raib. Korban kemudian mengecek mobilnya ditempat parkir, alangkah kagetnya ternyata mobil itu sudah raib, selanjutnya dia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Moga  hingga akhirnya pelaku dapat ditangkap. (rid)

Tags :
Kategori :

Terkait