JAKARTA –Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, angka rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan sebenarnya belum mengkhawatirkan. NPL perbankan saat ini berada di 2,9 persen (gross).
Itu meningkat 0,4 persen dibandingkan akhir Desember 2015. Angka tersebut sebenarnya masih aman. Sebab, ambang batas NPL maksimal lima persen. Namun, OJK menduga ada potensi berkelanjutan dari naiknya NPL dari bulan ke bulan. ’’NPL sepertinya masih terlihat sustain,’’ katanya.
Tren kontinuitas naiknya NPL tidak terlepas dari dampak negatif isu-isu ekonomi global, terutama kondisi di Amerika Serikat, Eropa, dan Tiongkok. Ketidakpastian ekonomi itu berimbas ke pasar keuangan dalam negeri. Akibatnya, kurs rupiah kembali melemah karena mengikuti indeks harga saham gabungan (IHSG). Nelson menyatakan, pihaknya kini mewaspadai sentimen negatif eksternal berupa rencana kenaikan the federal fund rate. Kenaikan itu diprediksi berimbas pada pelarian modal ke luar sistem ekonomi domestik/capital outflow. ’
’Hal tersebut membuat IHSG drop cukup dalam sehingga banyak terjadi capital outflow dan melemahnya rupiah. Itu sensitif dan kami perlu mewaspadai,’’ ungkapnya.
Tingkat Kredit Bermasalah Masih Berpotensi Naik
Rabu 25-05-2016,02:29 WIB
Kategori :