PELANTIKAN : Empat perangkat di Desa Karangsari dilantik untuk mengisi beberapa posisi yang sudah kosong dua tahun. (SAEFUR/EKSPRES)
KEBUMEN - Selama dua tahun semoat kosong, akhirnya, empat posisi perangkat Desa Karangsari, Kecamatan Kebumen akhirnya terisi. Kepala Desa Karangsari Endrata melantik empat aparatur desa tersebut di balai desa setempat, Selasa (22/3)
Para aparatur desa yang dilantik merupakan hasil penjaringan yang dilaksanakan selama dua bulan. Tim penjaringan sebanyak 11 orang berasal dari berbagai elemen masyarakat bekerja melakukan penjaringan sehingga terpilih empat perangkat yang dilantik dan diambil sumpahnya tersebut. Tim penjaringan diketuai Drs Bambang Widadi.
Perangkat yang dilantik yakni Nur Feniati sebagai Kasie Pemerintahan, Mauludin Juhri sebagai Kasie Kesejahteraan Muhamad Rizki Tadarus SHum sebagai Kepala Dusun IV Dukuh Ampel, Akhmad Sakhid AMd sebagai Kadus V Dukuh Kesambi.
Kepala Desa Karangsari Endrata menyampaikan, dengan pelantikan empat perangkat desa yang baru, Pemerintah Desa Karangsari akan semakin solid dalam hal administrasi dan regulasi. Salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan, penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Sampai hari ini realisasi pembayaran PBB sudah 53 persen. Dengan ditambah empat perangkat ditargetkan bisa mencapai 90 persen,” ujar Endrata.
Secara administrasi juga akan lebih tertib. Pasalnya, dari hasil tim evaluasi ada penemuan di 12 titik akibat kekurangtelitian dalam SPJ. "Harapannya dengan penambahan perangkat desa akan mengurangi temuan,” katanya.
Dengan bertambahnya perangkat desa, harapannya seluruh warga desa dapat merasakan. Perangkat desa diminta melakukan orientasi dengan menyambangi warga, melakukan deteksi sedini mungkin apa yang terjadi.
Kalau sudah dideteksi angka kemiskinan bisa turun termasuk jumlah pemerima program keluarga harapan (PKH) juga mengalami penurunan.
https://radarbanyumas.co.id/bupati-kebumen-copot-camat-ayah/
“Perangkat desa merupakan pelayan masyarakat yang mendapat penghasilan tetap dan bengkok. Harapannya dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat mulai dari urusan kelahiran sampai dengan kematian,” ujarnya.
Camat Kebumen Suis Idawati SSos menilai, penjaringan perangkat desa di Desa Karangsari sudah sesuai dengan mekanisme dan tahapan. Dia meminta kepada perangkat desa yang dilantik untuk memahami dan melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi). (fur)