CAIR: Tenaga kesehatan mendapat insentif dari pemerintah yang langsung cair ke rekening masing-masing. ILUSTRASI
JAKARTA - Pencairan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat penanganan Covid-19 kini semakin praktis. Sebab, dana tersebut akan dikirim langsung ke rekening setiap nakes.
Perubahan itu dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021.
"Dengan terbitnya peraturan ini, kami akan berusaha mempercepat proses pembayaran," kata Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kirana Pritasari.
https://radarbanyumas.co.id/warning-kpk-rs-sunat-insentif-nakes/
Dia meminta agar rekening nakes diinformasikan kepada Badan PPSDM. Kebijakan tersebut dinilai mampu menghindari pungutan atau pemotongan insentif. Selain itu, bisa dimonitor apabila terjadi keterlambatan pencairan. Penyebabnya bisa diketahui langsung.
Dia menjelaskan, penerima insentif adalah nakes yang masih bekerja. Karena itu, calon penerimanya harus diusulkan fasilitas kesehatan.
Besaran insentif juga tidak akan sama. Nakes yang berisiko tinggi terpapar Covid-19 akan menerima dana yang lebih besar. "Maka, prioritas ini difokuskan kepada nakes yang menangani Covid-19," tutur Kirana.
Dengan disosialisasikannya keputusan menteri kesehatan tersebut, pada April ini secepatnya usulan bisa disampaikan.
Dengan begitu, insentif dan santunan untuk 2021 bisa segera dibayarkan. Sedangkan untuk tunggakan 2020, sedang dilakukan proses review oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Fasilitas kesehatan yang menangani Covid-19 juga diharapkan melaporkan secara periodik dana insentif tenaga kesehatan yang sudah diterima," ucapnya. Dengan demikian, semua pihak bisa memonitor dan menghindari keterlambatan pembayaran.
Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes Sundoyo mengatakan, penyusunan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 didasari rekomendasi-rekomendasi KPK dan BPKP.
"Teman-teman dari KPK dan BPKP telah melakukan pengamatan lapangan. Hasil riset, monev, dan pengamatan itu disampaikan kepada menteri kesehatan," ujarnya. (lyn/tau/mia/c7/oni/ilh/JP)