Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Dieng di Dieng, Senin (26/10).
BANJARNEGARA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Dieng di Dieng, Senin (26/10). Untuk pelestarian cagar budaya ini, perlu perencanaan dari daerah dan membuat zonasi cagar budaya.
Setditjendbud Kemendikbud RI Fitra Arda mengatakan pentingnya perencanaan dari daerah dalam menguatkan kehidupan budaya nasional, serta pentingnya membuat zonasi cagar budaya yang ada.
“Peraturan tersebut tentu saja akan memperkuat Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 tahun 2010 yang telah mengatur cagar budaya dengan baik,” katanya.
https://radarbanyumas.co.id/banyak-batuan-candi-dijadikan-lahan-kentang/
Fitria juga menggarisbawahi pentingnya menghidupkan asmosfer dan ekosistem budaya yang ada, sehingga terus tumbuh dan berkembang.
“Saya ibaratkan dalam bidang kuliner. Kita tak cukup hanya ngomong kuliner. Tapi siapa yang menanam cabe, siapa yang memasak, dari mana bahan-bahannya,” katanya mengkiaskan.
Demikian juga dalam pelestarian budaya, dalam pembinaan harus dicarai siapa maestronya, seninya, seniman sampai ke tingkat sekolah. Untuk itulah diperlukan zonasi, yaitu penentuan batas-batas keruangan Situs Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya sesuai kebutuhan.
“Atmosfernya dihidupkan. Event membuka ruang bagi senimam untuk aktifitas seninya. ekosistem harus dibuka. Kajian, narasi harus ditemukan,” ungkapnya.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan kegiatan ini untuk menggali masukan, saran dan kritik yang bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata khususnya yang berhubungan dengan cagar budaya yang ada di Dieng.
“Saya sangat mendukung kegiatan ini. Benar sekali, harus ada sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah, semoga FGD ini bisa membuahkan ide-ide dan pemikiran yang dibutuhkan dalam konservasi dan pengelolaan Dieng,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut FGD melibatkan seluruh pemangku kepentingan Kawasan Cagar Budaya Dieng, untuk memberi masukan dan mencapai kesepahaman bersama dalam upaya pelindungan, pemanfaatan, dan pengembangan Kawasan Cagar Budaya Percandian Dieng khususnya, di masa depan.
(drn/)