Tiang listrik di tengah jalan yang berada di Desa Larangan Kecamatan Pagentan membahayakan pengguna jalan, Jumat (23/8).Darno/Radarmas
Bahayakan Pengguna Jalan
BANJARNEGARA - Tiang listrik yang posisinya di tengah jalan di Desa Larangan Kecamatan Pagentan membahayakan pengguna jalan. Apalagi tiang listrik ini tidak hanya satu, namun mencapai tiga buah.
Sampai saat ini, kendaraan yang bisa melalui jalan tersebut baru sepeda motor. Sebab jembatan yang menghubungkan Larangan - Plipiran baru dibangun pondasinya saja. Sedangkan rangka bajanya belum terpasang.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Banjarnegara M Arqom Al Fahmi menjelaskan tiang listrik berada di tengah jalan karena jalan tersebut semula jalan setapak. "Karena pelebaran jalan, menjadikan tiang listrik itu saat ini berada di tengah jalan. Kalau sebelumnya ditepi jalan setapak," jelasnya, Jumat (23/8).
Arqom mengatakan ada tiga buah tiang listrik yang posisinya berada di jalan yang sudah dirigid beton. Kebaradaan tiang listrik ini membahayakan pengguna jalan. Apalagi ada yang di tengah jalan dan ada juga yang di kiri badan jalan. Sehingga sepeda motor tidak boleh berjalan lurus kalau tidak ingin menabrak salah satu tiang listrik tersebut.
Sebab kondisinya sudah ramai oleh hilir mudik sepeda motor. Meskipun belum bisa dilalui mobil karena jembatan belum selesai dibangun.Tiang listrik ini belum dipindah lantaran belum tersedia anggaran.
"Memang dulu, kegiatannya tidak ada anggaran untuk pemindahan tiang listrik," jelasnya. Menurut dia, pemindahan tiang listrik ini akan dianggarkan tahun depan. "Kita akan koordinasi dulu dengan PLN kaitannya dengan pemindahan tiang itu," ujarnya.
Jalan ini sendiri dibangun sebagai alternatif jika sewaktu-waktu ruas yang melalui Desa Clapar Kecamatan Madukara longsor. "Pengalaman sebelumnya, ketika jalan via Clapar longsor lalu lintas terputus.
Sehingga dibuat alternatif melalui Larangan - Plipiran ini," ujarnya. (drn/)