BANJARNEGARA – Jalan dari Desa Danaraja Kecamatan Purwanegara ke wilayah selatan kini tidak bisa dilalui kendaraan besar. Sebab telah diportal, Rabu (11/7).
Titik pemortalan sekitar 50 meter dari Pertigaan Tugu Ikan Danaraja. Pemortalan jalan dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan. Sebelumnya banyak masyarakat yang mengeluhkan kondisi jalan yang cepat rusak lantaran dilalui kendaraan besar.
PORTAL : Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono didampingi OPD terkait melakukan pemortalan di Pertigaan Tugu Ikan Desa Danaraja Kecamatan Purwanegara, Rabu (117). (DARNO/RADARMAS)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono mengatakan pemortalan ini bertujuan untuk membatasi truk dan kendaraan besar yang melintas.
Jalan yang diportal merupakan jalan kabupaten yang kapasitasnya lima ton. "Sebagus apapun jalan kabupaten, akan sia-sia jika dilalui kendaraan yang over tonase," kata dia saat pemortalan.
Menurut dia, pemortalan merupakan cara yang efektif untuk menjaga keawetan jalan kabupaten. “Jika terus-terusan dilalui kendaraan tersebut, pasti amblas jalan kita. Dan sebagai bupati saya harus tegas, apalagi usulan ini adalah aspirasi langsung dari masyarakat," tegasnya.
Kepala DPUPR Banjarnegara Tatag Rochyadi menjelaskan pemortalan dilakukan setelah dilakukan kajian atas dasar laporan masyarakat. Jalan yang diportal merupakan jalan penghubung Desa Danaraja dengan Desa Mertasari, Merden Kecamatan Purwanegara dan wilayah selatan lainnya.
Selain pemortalan di Desa Danaraja, sejumlah titik lainnya juga diusulkan untuk diportal. Usulan tersebut tengah dikaji. "Apakah layak dipasangi portal, tunggu perkembangan berikutnya,” komentar Tatag.
Kepada pengusaha, Tatag meminta agar menggunakan jalan sesuai dengan kapasitasnya. "Jangan membawa muatan barang yang melebihi batas kemampuan jalan sehingga mengakibatkan rusaknya jalan,” kata Tatag.
(drn)