Nodai Anak Kandungnnya Sendiri Selama Bertahun-tahun, Orang Ini Masuk Penjara

Selasa 10-01-2017,09:24 WIB

Seorang ayah bernama ksm tega menodai anak kandungnya sendiri. Ironisnya peristiwa ini berlangsung selama bertahun-tahun sejak Kasiman dari Desa Brengkok Kecamatan Susukan, ini menduda. Kini, Ksm telah beristri lagi. Meskipun telah menikah lagi, dia masih mengulangi perbuatannya. Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Tarjono Sapto Nugroho mengatakan, peristiwa ini sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Pertama kali, pelaku menodai anak kandungnya saat kelas II SMP atau berusia 14 tahun. Karena sudah berlangsung lama, sudah tidak terhitung berapa kali pelaku menodai anak kandung yang seharusnya dilindunginya. Terakhir, pelaku melakukan aksi tidak terpujinya pada pertengahan Desember 2015 lalu. Dia mengatakan, Ksm telah menikah lagi sekitar satu tahun lalu. Namun istrinya ini kini bekerja di Jakarta, sehingga di kampung Ksm tinggal bertiga dengan korban dan adik perempuan korban yang kini duduk kelas 3 SD. Kasat Reskrim mengatakan, selama dua tahun, korban tidak menceritakan apa yang dialaminya selama ini. Sebab mendapat ancaman akan dibunuh jika buka mulut. Namun berkat support dari calon suaminya, akhirnya korban melaporkan apa yang dialaminya kepada Polisi. Korban sendiri telah menikah pada tanggal 25 Desember lalu. Pelaku ditangkap Polisi pada 29 Desember 2016. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Juncto Perpu Nomor 1 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman miniml lima tahun dan paling lama 15 tahun. (drn/din)

Tags :
Kategori :

Terkait