Sembilan Rumah di Karanggintung Gandrungmangu Terancam Pergerakan Tanah

Selasa 07-06-2022,11:12 WIB

CILACAP - Peristiwa Tanah Bergerak di Dusun Pager Gunung RT 03 RW 01 Desa Karanggintung, Kecamatan Gandrungmangu pada bulan Mei 2021 lalu masih menyisakan dampak bagi warga. Salah satunya, rumah milik Kastaja, warga RT 03 RW 01 ini enggan pindah, meskipun rumah yang dihuninya rusak parah. Terpaksa, aparat setempat melakukan pendekatan kepada pemilik rumah untuk melakukan evakuasi. "Penghuni tidak mau pindah, keberatan. Setelah dilakukan pendekatan, berunding oleh pihak Koramil akhirnya pemilik mau pindah dan mengungsi ke tempat anaknya yang lebih aman," kata Sekretaris Desa Karanggintung Aris Yuliyanto, Selasa (7/6). Aris mengatakan, akhirnya rumah milik Kartajasa kini terpaksa dibongkar. Karena dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan warga setempat. "Ada dua rumah lagi yang juga dibongkar, jadi sudah tiga. Sebenarnya ada 25 rumah yang terdampak tanah bergerak ini, sembilan rumah yang rusak parah. Sisa enam rumah yang akan dilakukan pembongkaran secara bertahap," kata dia. Dijelaskan Aris, pihaknya akan mengajukan proposal relokasi tanah kepada pemerintah. Rencananya mereka akan direlokasi ke tempat yang lebih aman, atau lebih kurang 1,5 kilometer dari tempat lokasi pergerakan tanah. https://radarbanyumas.co.id/dahulu-lokasi-bencana-tanah-bergerak-kini-jadi-kampung-warna/ "Kami pemerintah desa, BPBD dan instansi terkait lainnya selalu melakukan pemantauan dan menyediakan permakanan untuk pengungsian. Apabila hujan intensitas tinggi warga kami minta untuk mengungsi ke tempat lebih aman. Soalnya, meski lambat namun pergerakan tanah semakin pasti," ujar Aris. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait