Gula Rafinasi Rugikan Petani

Selasa 16-11-2021,18:37 WIB

Ilustrasi. Foto istimewa CILACAP - Kabupaten Cilacap merupakan salah satu penghasil gula tebu terbesar di Jawa Tengah. Kendati demikian, beredarnya gula rafinasi secara ilegal di pasar akhir-akhir ini menyebabkan petani tebu dan produsen gula lokal mengalami kerugian. Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan (Dispabun) Cilacap, Susilan menjelaskan, gula rafinasi yang dicetak menjadi gula kelapa ini beredar luas di pasar bebas. Seperti di Jakarta, Surabaya dan Bandung. Bahkan produksinya mencapai ratusan ton. "Saat ini industri gula olahan sudah menggeliat. Namun permintaan gula merah yang sangat tinggi, tidak bisa dipenuhi sehingga munculah industri gula olahan yang wujudnya persis gula kelapa," kata dia. Selain itu, harga gula rafinasi dinilai lebih murah dibandingkan dengan gula kelapa asli. Harganya berkisar Rp 8-12 ribu per kilogram. Sedangkan gula kelapa asli Rp 14-15 ribu per kilogram. "Gula rafinasi jika dikonsumsi dalam jumlah yang berlebihan dapat menyebabkan diabetes atau penyakit gula. Sehingga pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan kepada kelompok petani supaya membuat gula kelapa asli," kata dia. Susilan mengatakan, sebagai upaya mengendalikan dan menertibkan industri gula olahan, Pemkab Cilacap mengambil kebijakan dalam melindungi konsumen akan jaminan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsinya dengan menertibkan usaha gula olahan yang merebak di Kabupaten Cilacap. https://radarbanyumas.co.id/oplos-gula-biar-lebih-manis-raup-ratusan-juta-sudah-beredar-sebelum-ramadan-kasus-35-ton-gula-rafinasi-disita-polresta-banyumas/ "Upaya kita pembinana kepada kelompok tani, kita edukasi kita coba beri panduan, mulai dari Kecamatan Patimuan sampai Nusawungu untuk tidak mengolah gula rafinasi," kata Susilan. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait