Pantai Indah Widarapayung. Foto rayka/Radar
CILACAP - Mendekati libur Natal dan Tahun Baru 2021. Pariwisata di Kabupaten Cilacap mulai bersiap. Namun, kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Untuk antisipasi penyebaran Covid-19, pengunjung wisata dari luar Kabupaten Cilacap diminta untuk menunjukan bukti rapid antigen.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Cilacap, Heru Herjanto mengatakan, pihaknya mengikuti aturan dari Disporapar Provinsi Jawa Tengah.
https://radarbanyumas.co.id/wisatawan-luar-jawa-tengah-wajib-rapid-antigen-saat-berwisata-di-banyumas/
"Kita informasikan lewat asosiasi, mitra pariwisata terkait hal tersebut. Kami mendasari surat dari Kepala Disporapar Provinsi Jateng," kata dia, Senin (21/12).
Dikatakan, jika tamu wisata dari luar kabupaten tidak bisa menunjukan bukti rapid antigen maka tidak mengizinkan untuk tamu tersebut masuk ke objek wisata di Cilacap.
"Melihat tamunya kalau dari luar daerah ya detail pemeriksaannya," ungkap Heru.
Sebelumnya, pihaknya telah mempersiapkan protokol kesehatan Covid-19 di sejumlah tempat wisata. Antisipasi ini dilakukan karena kasus Covid-19 di Kabupaten Cilacap masih tinggi. (ray)