Ratusan Massa LSM GMBI Tolak RUU HIP

Senin 29-06-2020,15:36 WIB

Ketua DPRD (berbaju hitam) saat menemui massa GMBI. CILACAP - Ratusan massa berunjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HPI). Massa tersebut tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Cilacap, di halaman Gedung DPRD Cilacap, Senin (29/6). Dalam aksi tersebut, massa membawa beberapa atribut dan spanduk bertuliskan 'Tolak RUU HIP'. Kendati demikan, massa gagal melakukan aksi longmarch karena harus mematuhi aturan protokol kesehatan. Ketua Distrik Cilacap LSM GMBI, Muhammad Pintan Laksono meminta kepada DPRD Cilacap untuk menyampaikan aspirasi mereka kepala DPR RI. Adapun pasal yang dipermasalahkan dalam RUU HIP yakni Pasal 7 ayat 2 yang berbunyi ketuhanan yang berbudaya. "Yang kami minta adalah mengentikan RUU HIP bukan menunda," kata dia. Menurutnya, Pancasila sudah final tidak dapat diubah lagi. Jika RUU HIP disahkan dalam undang-undang, maka akan menjerumuskan bangsa dan negara ke dalam jurang kehancuran. Baca Juga: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banjarnegara Datangi Polres, Gelar Apel Siaga, Tuntut Kasus Pembakaran Bendera Diusut Tuntas Ujicoba Jetski di Sungai Serayu Dilakukan, Siapkan Rencana 2 Kapal dan 5 Jetski Sementara itu, Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat mengatakan, aspirasi yang disampaikan yakni menolak rancangan UUD HIP akan disampaikan kepada DPR RI. "DPR RI bukan atasan DPD. Namun aspirasi akan kita terima dan akan kita teruskan. Tapi kita bukan dalam dukung mendukung setuju dan tidak setuju, karena bukan ranah kita. Saya disini berdiri sebagai wakilnya rakyat Cilacap," ungkap Taufik. (ray)

Tags :
Kategori :

Terkait