REKAPITULASI : Petugas PPK Cilacap Utara sedang merekap hasil perolehan C1 TPS ke form DAA1.NASRULLOH/RADARMAS
Bawaslu Kaji Kemungkinan Rekapitulasi Ulang
CILACAP-Proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapat perhatian khusus dari Badan Pengawas Kabupaten (Bawaslu) Cilacap.
Dari pantauan Bawaslu di sejumlah kecamatan, model rekapitulasi antara satu PPK dengan PPK lainnya tidak sama. Antara kecamatan dengan jumlah TPS cukup banyak, berbeda dengan kecamatan yang memiliki TPS sedikit.
"Model rekap di kecamatan adalah menaikkan data C1 dari TPS ke desanya masing-masing, ke model DAA1. Baru kemudian dari DAA1 dinaikan ke formulir DA1. Dari TPS ke tingkat desa, dari desa ke tingkat kecamatan," ujarnya.
Ada satu desa yang model rekapitulasinya, dengan membuka semua kotak suara setiap TPS, dan diambil dari jenis Pemilunya. Misal, satu jenis Pilpres terlebih dahulu, C1 Pilpres diambil semua dari kotak suara per TPS.
Ada beberapa desa yang menyelesaikan lima jenis Pemilu di satu TPS terlebih dahulu.
"Perbedaan model rekapitulasi ini sebenarnya sudah kami komunikasikan dengan KPU. Sebenarnya yang mau dipakai yang bagaimana. Dengan berbagai pertimbangan kita dan KPU, sebenarnya sudah disepakati dengan menyelesaikan semua model Pemilu di satu TPS," jelasnya.
Tetapi, realisasi di lapangan, masih banyak PPK yang menggunakan model menyelesaikan satu jenis Pemilu di tingkat desa. Menurut dia, mekanisme yang ditempuh harus sesuai dengan peraturan KPU tentang rekapitulasi, PKPU nomor 4 tahun 2019.
"Kalau itu dilakukan, dan tidak ada perbaikan, kami kawatir bahwa ini membuka ruang dan berpotensi terjadi rekapitulasi ulang," ujarnya.
Di beberapa kecamatan, dia juga menemukan pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan tertutup menurut PKPU. Saat menaikan hasil dari form C1 ke DA1. Karena mestinya semua rekapitulasi dilakukan saat pleno rekapitulasi.
"Oleh karena itu, kami sedang melakukan kajian, tentunya dengan berbagai pertimbangan, apakah hal semacam itu memenuhi persyaratan untuk bisa kita rekomendasikan dilakukan rekapitulasi ulang di kecamatan tersebut," ujarnya.
Dia mengaku tidak mengharapkan itu, karena tahapan ini sudah menempuh proses yang cukup panjang dan melelahkan, dengan biaya tidak sedikit.
"Kami sedang mencari solusi terbaik terhadap proses rekap yang terjadi hari ini," ujarnya. (nas/)