Pimpinan GTT/PTT Kabupaten Cilacap beraudiensi dengan Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Selasa (6/11). NASRULLOH/RADARMAS
CILACAP-Usulan Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap pada RAPBD 2019 yang mengalokasikan anggaran untuk Guru Tidak Tetap/n Pegawai Tidak tetap (GTT/PTT) sebesar Rp 72 miliar, diminta segera direalisaikan dan diberikan tanpa pandang bulu, baik yang linear maupun yang bukan harus mendapatkan.
"Pokok-pokok pikiran ini sudah disetujui oleh Badan Anggaran DPRD Cilacap dan semua fraksi di DPRD. Dan ini sudah ditegaskan pada pandangan fraksi tentang RAPBD 2019," jelas Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap, Taufikurrohman Hidayat saat menerima pimpinan GTT/PTT Kabupaten Cilacap di ruang pimpinan DPRD, Selasa (6/7).
Menurut dia, pokok-pokok pikiran DPRD tentang peningkatan kesejahteraan GTT/PTT yang sudah disetujui oleh semua elemen di DPRD, diminta bisa terakomodir pada RAPBD 2019 yang saat ini sedang dilakukan pembahasan.
Baca:
Peningkatan Kesejahteraan, Harapan Tiada Henti Bagi GTT/PTT
"APBD kan perlu persetujuan bersama. Anggaran sebesar Rp 72 miliar kalau di tingkat DPRD sudah selesai, mereka semua sudah setuju. Bola saat ini bukan di tangan DPRD, tetapi di tangan eksekutif. Akan seperti apa?," tegasnya.
Soal jawaban Bupati Cilacap, Tatto Suwarto Pamuji yang menyatakan peningkatan kesejahteraan GTT/PTT tidak bisa dilakukan secara instan,karena kemampuan keuangan daerah terbatas, menurut dia itu menjadi hak bupati.
Tetapi Komisi D DPRD Kabupaten Cilacap sudah menghitung dari sisi kelayakan. Ketika GTT/PTT sudah mendapatkan Rp 1 juta per orang/bulan, itu saja masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK).
"Jadi kami tetap melakukan upaya agar usulan Rp 72 miliar tersebut bisa menjadi kenyataan. Itu saja masih jauh dari UMK," tandasnya. Menurut dia, jumlah tersebut bukan pada persoalan angka, tetapi ini soal kehendak atau kemauan Bupati.
"Kalau ada kemauan pasti ada uang. Bisa dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau memotong anggaran-anggaran yang bisa ditunda. Kan itu bisa dilakukan," ujarnya. (nas/din)