Campurkan Teh Berkarbonansi, Miras, dan Obat Batuk
CILACAP - Pesta itu berujung maut. Dan juga bikin geger warga. Lima warga Kecamatan Majenang berpesta minum-minuman keras. Namun, tiga orang diantaranya harus meregang nyawa setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Majenang.
Kelima orang itu adalah Sakti, Ahmad Haryanto, Solihin dan Sugiyanto. Semuanya warga Desa Jenang. Satu lagi adalah Sugeng Prabowo, warga Desa Pahonjean Sugiyanto.
Kondisi salah satu korban selamat masih nampak lemas
Informasi yang dihimpun Radarmas, pesta miras digelar pada Rabu (25/4) lalu. Namun mereka mengeluhkan gangguan nafas, pencernaan dan sakit perut pada Kamis (26/4) kemarin. Baru pada Kamis malam, lima orang tersebut akhirnya dibawa ke RSUD. Mereka mengeluhkan sakit perut, sesak nafas dan muntah-muntah.
Pukul 20.00, Ahmad Haryanto menghembuskan nafas terakhir. Menyusul kemudian Sugiyanto dan Solihin pada Jumat (27/4) dini hari kemarin.
Kapolres Cilacap, AKBP Joko Julianto mengatakan, mereka mengoplos sendiri minuman jenis vodka. Campurannya adalah teh botol berkarbonansi dan obat batuk cair. "Yang meninggal ini pakai obat batuk cair. Yang selamat tidak pakai," ujarnya saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Majenang, sore kemarin.
Dia mengatakan, minuman ini dibeli dari luar daerah. Sementara bahan campuran didapatkan dari toko. Lokasi pesta miras di rumah Sakti yang ada di Desa Jenang Kecamatan Majenang. "Minuman di beli dari Banjarpatoman. Kita sedang koordinasi dengan petugas disana untuk mencari penjualnya," katanya.
Sakti, salah satu korban selamat mengaku merasa lemas pada Kamis pagi. Dirinya lalu dibawa ke RSUD Majenang oleh salah satu kerabat. Namun dia bisa pulang pada Jumat siang kemarin. "Rasanya lemes. Lalu dibawa ke rumah sakit," ujarnya kepada awak media.
Kepala Ruang IGD RSUD Majenang, dr Neni Kushardini mengatakan, korban meninggal diperkirakan karena menglami keracunan miras. Ini terlihat dari kondisi fisik dan keluhan yang dialami. Seperti sesak nafas, sakit perut dan mulut berbusa. "Secara fisik tanda-tandanya menunjukkan keracunan minuman keras," kata dia.
Hal ini diperkuat dengan keterangan keluarga atau mereka yang mengantar korban. Semuanya mengatakan seluruh pasien habis menggelar pesta miras. Namun dia tidak bisa memastikan penyebab utama kematian korban. "Harus otopsi. Kalau hanya visum tidak bisa," kata Neni.
Sementara itu, ketiga korban meninggal pagi kemarin langsung dimakamkan oleh keluarga masing-masing. Mereka makamkan dalam satu komplek yakni Tempat Pemakaman Umum (TPU) Magulung Desa Jenang Kecamatan Majenang.
Petugas mengamankan 200 botol miras jenis vodka dan sejumlah peralatan yang dipakai untuk pesta miras. Seluruh barang ini diamankan di Polsek Majenang. Polisi masih mendalami kasus tersebut (har/dis)