Isi Absen, Tak Ada di Ruangan, Rapat Paripurna DPRD Cilacap Tertunda

Kamis 05-04-2018,10:00 WIB

BK Wacanakan Sanksi Anggota Indisipliner CILACAP - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cilacap dengan agenda tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap, Rabu (4/4), sempat tertunda hingga 30 menit. Sebab anggota DPRD yang hadir tidak lengkap atau belum memenuhi syarat rapat paripurna yakni 50 persen plus 1 dari jumlah anggota DPRD yang berjumlah 50 orang tersebut. Penundaan dimulai ketika protokol meminta hadirin untuk berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Arif Junaedi interupsi kepada pimpinan sidang untuk menunda paripurna, dan meminta Sekretaris DPRD untuk menghitung ulang jumlah anggota yang hadir apakah sudah memenuhi kuorum. "Izin pimpinan, mohon dicek lagi apakah anggota yang hadir sudah memenuhi kuorum," tegasnya. Sekretaris DPRD Kabupaten Cilacap, Sumaryo, kemudian menghitung ulang anggota yang hadir dan mengecek daftar hadir. Dari absensi rapat, tercatat 26 anggota yang sudah tandatangan, tetapi di ruang paripurna setelah dicek hanya 22 anggota. "26 sudah tanda tangan, tetapi baru 22 anggota yang masuk ruangan pimpinan," kata Sumaryo kepada pimpinan sidang. Awalnya Sumaryo menyarankan, sambil menunggu anggota yang lain masuk, rapat supaya dilanjutkan terlebih dahulu. Tetapi anggota Fraksi PKB, Ahmad Muslikhin langsung interupsi menolak saran tersebut. Dia meminta pimpinan sidang untuk mengikuti aturan syarat sah rapat paripurna, yakni harus memenuhi kuorum 50 persen plus 1. "Aturan yang buat kita, jangan sampai kita malah yang melanggar," tegasnya. Setelah ditunggu sekitar 30 menit, anggota lain baru masuk dan acara dimulai. Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Cilacap, Nasirotuddiniyah menyesalkan kejadian tersebut. Sebagai orang yang berada di lembaga terhormat, anggota DPRD seharusnya mampu menjadi contoh baik kepada masyarakat. "Sangat disesalkan kejadian seperti itu terjadi di ruangan terhormat ini," ungkapnya. Dia mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah meminta kepada pimpinan dewan supaya mengusahakan mengabsen terlebih dahulu pada setiap rapat yang akan dilaksanakan. Sebenarnya pihaknya sudah mewacanakan adanya sanksi kepada setiap anggota yang tidak disiplin. "Ada wacana sanksi denda bagi yang tidak disiplin, tetapi belum diterapkan," pungkasnya. (nas/din)

Tags :
Kategori :

Terkait