Penghuni Lahan Pemkab Cilacap Mulai Was-Was

Kamis 15-03-2018,08:00 WIB

Batas Waktu SP 1 Segera Berakhir CILACAP - Penghuni bangunan di atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Cilacap di Jalan Kalimantan Kota Cilacap, dilanda stress pasca terbitnya Surat Peringatan (SP) 1 seminggu yang lalu. Dari pantauan Radarmas, hingga Rabu (14/3) belum tampak satu pun bangunan yang dibongkar. Padahal H-1 batas waktu SP 1 berakhir Kamis (15/3). KOKOH : Meski sudah ada yang kosong, bangunan yang berdiri di atas tanah milik Pemkab di Jalan Kalimantan, sampai Rabu (14/3) masih berdiri kokoh.Yudha Iman Primadi/Radarmas Ketua RT 08 RW 10 Tegal Kamulyan, Rajiono mengatakan, sampai saat ini belum ada keputusan dan kesepakatan dari dewan terkait pengosongan lahan . "Dewan menghimbau kami supaya kompak," ujarnya ketika ditemui Radarmas, Rabu (14/3). Dia menjelaskan, yang ingin diajukan warganya kepada Pemkab hanya ada 3, yaitu perpanjangan waktu, tempat relokasi dan kerohiman. "Kerohiman itu sangu," ungkap dia. Berapa besar sangu yang pas diterima oleh warga RT 08 RW 10, sampai saat ini menurutnya belum dirembuk. Dari sekitar 40an penghuni, sepengetahuannya ada 6 bangunan yang sudah berdiri permanen. Dirinya kurang tahu alasan warga memutuskan mendirikan bangunan permanen diatas tanah Pemkab karena sebelum menjadi Ketua RT pun kondisinya sudah seperti itu. "Jumlah pasti belum tahu. Bisa saja lebih banyak," papar Rajiono. Dia menilai, inti dari isi surat pemberitahuan pengosongan justru lebih ditujukan kepada penghuni lapak di Jalan dr Sutomo. Karena di dalam surat pemberitahuan dikatakan bahwa penghuni di Jalan Kalimantan tertulis sudah memohon perpanjangan kepada Pemkab. Hal itu menurutnya tidak benar. Karena diajak bertemu dengan Pemkab membahas permohonan perpanjangan pun, warga belum pernah. "Baru sosialisasi pertama diundang ke kelurahan," ungkapnya. Sebelum mengikuti sosialisasi, pikiran dari warganya kemungkinan akan ada kenaikan pajak. Namun sampai di sana, justru diberikan surat pemberitahuan pengosongan. "Dikasih waktu 2 bulan ya tidak bisa berpikir," keluh dia. Warganya sampai sekarang dilanda stress karena terbentur biaya sekolah anak ujian dan biaya untuk pindahan. Sedangkan kondisi keuangan banyak yang tidak mempunyai dana. Material sisa pembongkaran jika dijual juga tidak cukup untuk biaya mengontrak selama satu tahun. "Nggak stress bagaimana coba," tanya Rajiono. Kasi Opsdal Satpol PP Cilacap, Rokhwanto, memastikan SP 1 pada tembusannya tidak tertulis untuk DPRD Cilacap hanya karena faktor normatif dan administratif. "Sudah kami beri tembusan," tegasnya. (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait