Majenang Banyak Daerah Hijau
MAJENANG - Keinginan para pengusaha berinvestasi dalam skala besar di Kecamatan Majenang, terganjal regulasi Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW).
Mereka akhirnya memilih membuka usaha di luar Kecamatan Majenang seperti Karangpucung, Wanareja dan Kedungreja.
HIJAU : Berdasarkan citra satelit, di wilayah Majenang masih banyak daerah hijau. Kondisi ini menghambat masuknya investasi ke wilayah ini. Sebab ada Perda RTRW yang menyulitkan alih fungsi lahan.HARYADI/RADARMAS
"Banyak kendala dan sandungan. Sudah banyak industri yang siap masuk Majenang, tapi terkendala regulasi,"kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Cilacap, Kamaludin, Kamis (8/2).
Dia mengatakan, dasar penentuan Peraturan Daerah (Perda) RTRW adalah foto satelit. Foto ini memotret Kecamatan Majenang masih banyak daerah hijau.
Hal ini membuat wilayah Majenang harus tetap dipertahankan untuk kepentingan pertanian atau daerah resapan. Akibatnya, di daerah ini sulit terjadi perubahan peruntukan tanah.
Terlebih perubahan fungsi lahan pertanian untuk perumahan ataupun kawasan industri. "Dasarnya foto satelit. Jadi satelit melihat Majenang masih banyak daerah hijau," kata dia.
Namun Kecamatan Majenang dilirik banyak pengusaha lokal maupun luar daerah. Mereka melihat keuntungan dari jalan nasional yang membelah Majenang.
Apalagi posisinya berdekatan dengan Jawa Barat. Jumlah penduduk yang besar, memudahkan pengusaha mendapatkan tenaga kerja.
"Sudah banyak yang melirik. Mereka yang nota bene bisa mempekerjakan lima ratus, empat ribu, bahkan lima ribu pada akhirnya lari," kata Kamal.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, hal ini perlu mendapatkan perhatian semua pihak. Terlebih instansi terkait yang mengatur regulasi dan penyusunan RTRW.
Mereka harus bertemu para pengusaha agar bisa mendapatkan gambaran keinginan pemilik modal yang sering mengalami kendala.
"Pertemuan ini penting. Karena akan ada pembahasan Raperda RTRW. Rancangan ini masih ditangan bupati," kata dia.
Menurutnya, pertemuan seperti ini diharapkan dapat memberikan gambaran tentang aturan yang bisa mengakomodir keinginan para pengusaha.
Sebab sangat mungkin akan ada kompromi agar memberikan peluang bagi investor masuk dan tidak terkendala aturan tata ruang.
Dia menambahkan, dengan adanya kompromi ini, diharapkan mampu menjaga ketahanan pangan sekaligus lingkungan agar tetap hijau.
Dengan demikian, percepatan pembangunan di Kabupaten Cilacap bisa dilakukan. Sebab ada investasi yang masuk ke Kecamatan Majenang dan sekitarnya.
Investasi ini juga nantinya menjadi penggerak ekonomi masyarakat sekitar dengan membuka usaha dalam berbagai bidang dan juga penyerapan tenaga kerja lokal.
"Terpenting adalah ketahanan pangan dan pembangunan bisa berjalan beriringan," tandasnya. (har/)