Pengelola Obwis di Cilacap Harus Cari Investor

Senin 22-01-2018,10:00 WIB

Bantuan Sarpras Ditinjau Ulang CILACAP-Peninjauan ulang bantuan pembangunan sarana dan prasarana obyek wisata yang dikelola pemerintah daerah, membuat pengelola obyek wisata kelabakan. Sebab jika ingin membangun, pengelola harus mencari investor. Padahal persoalan klasik yang selalu dihindari oleh para investor selama ini terkait dengan pengembangan obyek wisata di Cilacap, karena lahan yang digunakan bukan lahan milik pemerintah daerah. CARI INVESTOR : Pasca peninjauan ulang bantuan sarpras, obyek wisata milik Pemkab Cilacap harus berupaya keras mencari investor. Kondisi ini juga dirasakan oleh pengelona obyek wisata Pantai Indah Widarapayung (PIW) yang saat ini sedang melakukan pembenahan. DARYANTO/RADARMAS “Ini memang serba membingungkan. Beberapa bulan terakhir ada harapan obyek wisata bisa berkembang lantaran mulai ada pembiayaan dari APBD, namun hal itu kemudian ditinjau ulang,”kata H Muharno SE dari Pokdarwis Karangbanar Desa Jetis Kecamatan Nusawaungu. Dia baru saja merancang agar APBD bisa membantu pembangunan sarana dan prasarana obyek wisata, khususnya pantai. Dia mengakui, lahan yang diguanakan memang lahan milik TNI Angkatan Darat. “Namun demikian legal formalnya sebanrnya ada, yakni soal kerjasama pengelola daerah wisata,”kata Muharno. Mantan anggota DPRD Cilacap ini menilai, obyek wisata pantai sebenarnya sudah mulai tertata. Bahkan sentuhan sedikit dari pemerintah daerah sudah memberikan sesuatu yang berbeda. “Kalau bantuan APBD dihentikan, pengelola harus kembali mencari investor. Padahal yang namanya mencari investor itu sangat sulit, bahkan untuk membuatnya percaya saja sangat tidaik mudah,”tandas dia. Apalagi kalau sudah menanyakan status lahan yang digunakan, rata-rata investor mundur. Beruntung masih ada “investor” kecil yakni dari masyarakat wisata mandiri yang mencoba untuk ikut serta meramaikan kawasan wisata dengan berbagai wahan –wahan kecil. Keluhan diungkapkan oleh Pokdarwis Widarapayung, Ashadi. Dia mengaku mempunyai problem yang sama jika dana APBD tidak diperbolehkan untuk pembagunan obyek wisata pantai. Sebab obyek wisata pantai di Cilacap yang paling mungkin dikembangkan. “Mudah-mudahan saja nangtinya ada paying hokum yang kuat sehingga pengembangan obyek wisata pantai tetap dapat d dana dari APBD,”kata dia.(yan)

Tags :
Kategori :

Terkait