Kemenkes Evaluasi Besaran Tarif Ina CBGs JAKARTA- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana mengevaluasi besaran tarif Indonesia Case Based Groups (Ina CBGs). Dalam proses yang berlangsung, muncul wacana adanya pembedaan tarif yang digunakan untuk rumah sakit swasta dan pemerintah. Staf Ahli Bidang Ekonomi Kesehatan Menteri Kesehatan (Menkes) Donald Pardede menuturkan, evaluasi ini dilakukan menyusul rencana kenaikan tarif peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) awal April. "Sekarang kita sedang lakukan kajian. Menteri Kesehatan memang memiliki otoritas untuk menaikkan tarif. Tapi tentu tidak bisa langsung putuskan naik," papar Donald. Dari kajian yang ada, lanjut dia, muncul tiga skenario untuk tarif Ina CBGs ini. Pertama, menurunkan tarif yang dinilai terlalu tinggi dan sebaliknya, menaikkan tarif yang terlalu rendah. Kedua, ada pembedaan tarif antara rumah sakit pemerintah dan swasta. Ada beberapa alasan yang dijadikan latarbelakang pembedaan ini. Yakni adanya subsidi yang diberikan pada rumah sakit milik pemerintah dan perbedaan besaran costing antara rumah sakit pemerintah dan swasta. "Tapi ini masih dikaji. Tidak bisa juga langsung diputuskan swasta akan lebih besar. Karena tak jarang juga, rumah sakit pemerintah lebih tinggi untuk opersionalnya," papar mantan Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kemenkes itu. Selanjutnya, skenario ketiga adalah perbaikan klasifikasi penyakit dalam Ina CBGs. Untuk kajian ini, tahapannya sudah sampai pada diskusi terbuka dengan pihak profesi. Menurutnya, sudah ada klasifikasi yang dibuka, yakni terkait golongan penyakit mata. "Untuk koreksi ini, kami sudah ajak duduk bareng pihak profesi mata untuk tahu mana yang harus digolongkan dalam penyakit ini dan sebagainya," jelasnya. Dia menuturkan, perbaikan klasifikasi ini perlu dilakukan. Mengingat, sistem Ina CBGs yang digunakan saat ini masih mengadopsi dari luar. Sehingga, perlu adanya penyesuaian dengan kondisi di Indonesia. "Tapi ini tentu saja tidak bisa singkat, tidak sesederhana itu," ujarnya. Evaluasi tarif ini sayangnya tidak diikuti oleh perubahan nilai kapitasi yang diberikan untuk fasilitas kesehatan tingkat dasar. Dia mengatakan, pada besaran kapitasi akan tetap sama dengan sebelumnya. hanya saja, akan ada pemerataan peserta pada tiap puskesmas yang ada. "Nanti kita atur agar semuanya sama, kalau bisa 5000 orang per puskesmas," katanya. Menanggapi wacana pembedaan tarif ini, Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Kuntjoro Adi Purjanto meminta pemerintah tidak gegabah. Menurutnya, pemerintah harus menimbang semua fakta bersadarkan kebutuhan dan evidance based yang ada. Bukan hanya berdasarkan opini semata. "Harus dipertimbangkan matang," ungkapnya. Sebab, lanjut dia, ada beberapa swasta yang memang tidak hanya untuk layanan khusus tapi juga yayasan. selain itu, perlu cek pula, apakah subsidi, dalam hal ini gaji, juga diberikan pemerintah daerah pada pegawai non PNS di rumah sakit pemerintah. Diakuinya, pihaknya sudah pernah diajak duduk bareng denga Kemenkes untuk membahas isu-isu yang berkaitan dengan JKN. Salah satunya terkait wacana pembedaan tarif tersebut. "Besok kami masih akan merapatkan kembali isu ini. karena ini bukan hal mudah. Harus benar-benar ada pertimbangan matang," tegasnya. (mia)
Tarif RS Swasta dan Pemerintah Dibedakan
Senin 28-03-2016,10:07 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,11:41 WIB
Razia Rokok Ilegal di Cilacap, 10.060 Batang Berhasil Disita
Selasa 28-07-2026,16:55 WIB
Pansus Minta Verifikasi Hingga Tingkat RT, Banyumas Dorong Satu Data Bansos
Selasa 28-07-2026,11:36 WIB
Kapal Nelayan Terbalik Dihantam Gelombang di Teluk Penyu, Tujuh ABK Selamat dan Dua Meninggal Dunia
Selasa 28-07-2026,13:19 WIB
Dua Embung Dibangun di Kroya Cilacap, Investasi Capai Rp 53 Miliar
Selasa 28-07-2026,16:47 WIB
Rusak dan Berlubang, Ruas Jalan Tembus Karangsentul Purbalingga Segera Diperbaiki
Terkini
Selasa 28-07-2026,17:10 WIB
Empat Pondok Pesantren di Purbalingga Terima Bantuan Sanitasi Rp250 Juta per Lembaga
Selasa 28-07-2026,16:55 WIB
Pansus Minta Verifikasi Hingga Tingkat RT, Banyumas Dorong Satu Data Bansos
Selasa 28-07-2026,16:47 WIB
Rusak dan Berlubang, Ruas Jalan Tembus Karangsentul Purbalingga Segera Diperbaiki
Selasa 28-07-2026,16:18 WIB
Sisa Bara Api Picu Kebakaran Bengkel di Bantarsari Cilacap
Selasa 28-07-2026,16:04 WIB