KROYA-Operasi Cipta kondisi yang dilakukan bersama antara Polisi, TNI dan Satpol PP serta di dukung oleh Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan berhasil menemukan sejumlah produk makanan berbahaya yang mengunakan bahan pengawet seperti Rodamin, Rabu (24/5). Karena itu, konsumen diminta berhati-hati saat membeli produk-produk makanan seperti lanting, kerupuk, karag yang menggunakan bahan pengawet serta pewarna pakaian.
PERIKSA : Tim gabungan Operasi Cipta Kondisi yang berasal dari Polisi, TNI, dan Satpol PP mendatangi pedagang di Pasar Baru Kroya. (DARYANTO/RADAR BANYUMAS)
Kapolsek Kroya AKP AM Suryo Probo usai menggelar operasi ke sejumlah pedagang di Pasar Baru Kroya dan toko-toko serta minimarket maupun toserba menjelaskan makanan-makanan yang mengandung bahan pewarna dan pegawet berbahaya banyak terdapat di dalam Pasar Baru Kroya.
“Sesuai dengan laporan, masih banyak makanan yang menggunakan bahan pengawet dan pewarna berbahaya,” kata dia, kemarin.
Karena itu, dia meminta kepada pedagang untuk tidak menjual dagangan yang mengandung zat berbahaya. Jika sementara ini masih dihimbau untuk tidak di jual sebagai bentuk pembinaan. Kedepannya, operasi lanjutan akan langsung mengambil tindakan hukum.
“Sebenarnya pembinaan sudah hampir setiap tahun dilakukan. Namun ternyata masih terus saja pedagang-pedagang nakal yang menjual dagangan mengandung zat berbahaya untuk mencari keuntungan,”tandasnya.
Sementara itu, Kepala Pasar Kroya Sadimun meminta pedagang mematuhi apa yang menjadi himbauan. Sebab selain akan merugikan konsumen juga akan merugikan pedagang sendiri. Jika nanti diketahui banyak barang yang tidak layak jual tentu akan berpengaruh terhadap penjualan.
“Kami sudah lakukan pengawasan untuk dagangan yang mengandung zat berbahaya. Jika pedagang bandel maka pihaknya tidak bertaggungjawab jika ada tindak hukum dari pihak terkait,”tegasnya saat mematikan jika bulan puasa tidak ada pedagang yang mencari untung dengan mengorbankan konsumen .
Hal itu dia kemukakan untuk menjaga marwah Pasar baru Kroya sebagai pasar kulakan terbesar di Barlingmascakeb. Karena itu pedagang diminta selektif menerima dagangan, yang mengandung zat berbahaya.
"Jangan diterima. Semua pedagang pasti akan mencari untung, namun kalau merugikan tentu itu menjadi hal buruk, sebab bisa jadi konsumen akan pindah. Belum lagi kalau nanti ada tindakan hukum,”ujarnya.(yan/ttg)