KROYA-Supriyanto, pramusaji Caffe Eco Bakery, Stasiun Kroya menemukan sebuah tas di tempat dia bekerja Kamis (18/5). Tas berisi uang sebanyak 25 ribu dolar Singapura dan uang Rupiah 14,7 juta. Supriyanto yang bingung pun segera melaporkan penemuan tersebut kepada Kepala Stasiun Besar (Ksb) Kroya Darwoto.
DOLLAR : Petugas foto dulu dengan uang Dollar sebelum akhirnya dikembalikan semuanya.
Ixfan Hendri Wintoko, Manager Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto mengatakan, setelah Mendapat laporan, Kepala Stasiun Besar Kroya berikut dengan Quality Control (QC) Operasi 5c Budi Santoso, Junior supervisor (JS) Perjalanan KA Mujaino, dan Polsuska Arif Triyatno segera memeriksa isi tas secara rinci.
"Dari pemeriksaan ternyata isi tas adalah Paspor, buku rekening atas nama Liem Yenoes Budiyanto, uang 25 ribu dolar Singapura dan sejumlah uang rupiah 14,7 juta," kata dia.
Dengan nilai yang besar dan kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya, Kepala Stasiun Besar Kroya pun memeriksa daftar manifest yang telah dicetak dari rail ticket sistym (RTS). Setelah ditelusuri, ternyata pemilik tas adalah orang yang tetera di paspor dan merupakan salah satu penumpang KA 5 (Argowilis) relasi Kroya- Bandung yang beralamat di Cilacap.
"Dengan adanya kesamaan data pada manifest, pemilik tas dihubungi dan memang benar dia mengaku tasnya ketinggalan di Cafe," ujarnya.
Selanjutnya, pemilik tas pun turun di Stasiun Banjar untuk kembali ke Cilacap dan menyuruh kakaknya yang bernama Genius Widyaherlim untuk mengambil tas.
"Setelah diperiksa identitas dan data-data yang lain untuk meyakinkan, kemudian dibuatkan berita acara penyerahan," ujarnya.
Tas diserahkan dengan disaksikan QC 5c, Js Perka dan Polsuska Kroya. Pemilik tas melalui Genius Widyaherlim menyampaikan banyak terima kasih. Dia kagum dengan kesigapan dan kejujuran petugas KAI dan orang-orang yang bekerja dilingkungan Stasiun.
"Manajemen PT KAI juga terharu dan bangga atas kejujuran yang telah dilakukan petugas Stasiun mulai dari pramusaji sampai kepala stasiun. Mereka telah menunjukan integritasnya bahwa barang bukan miliknya sudah selayaknya untuk dikembalikan," kata Ixfan dalam rilisnya. (*/ttg)