Rekonstruksi Pembunuhan Nafsu Mutmainah Tunggu Perintah Polres

Senin 17-04-2017,16:14 WIB

MAJENANG - Penyidikan atas kasus pembunuhan yang mengakibatkan meninggalnya Nafsu Mutmainah (16), warga Desa Cibeunying RT 01 RW 02 Kecamatan Majenang, masih terus berjalan. Penyidik dalam beberapa hari terakhir masih melengkapi sejumlah berkas dan data pendukung. Penyidik di Polsek Majenang dibantu dari Polres Cilacap sudah menetapkan tersangka AN (22), warga Dusun Tawangsari RT 02 RW 05 Desa Kutasari Kecamatan Cipari. Pelaku yang berstatus sebagai tunangan korban ini sudah ditahan sejak Senin (10/4) lalu. Dia diciduk petugas di rumah orang tuanya oleh petugas gabungan dari Polsek Majenang dan Polres Cilacap berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan mayat korban, di Dusun Cipabeasan Desa Cilopadang. Namun demikian, sampai saat ini belum diketahui secara pasti terkait rekonstruksi atau reka ulang kejadian pembunuhan kejam di hutan pinus milik Perhutani. Penyidik di Polsek Majenang masih terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Polres Cilacap sebelum memutuskan langkah menggelar rekonstruksi tersebut. "Kita masih koordinasi dengan Polres," ujar Kapolres Cilacap, AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kapolsek Majenang, AKP Fuad. Rekonstruksi atau reka ulang kejadian biasanya digelar setelah penyidik mendapatkan seluruh data, keterangan dan barang bukti atas sebuah peristiwa kejahatan. Reka ulang ini berdasarkan keterangan saksi, pelaku atau korban dan barang bukti. Demikian juga dengan kondisi Tempat Kejadian Perkara (TPK) ketika pertama kali didatangi penyidik. Dalam kasus pembunuhan ini, rekonstruksi didasari oleh keterangan saksi, pelaku, barang bukti dan kondisi TKP karena korban sudah meninggal dunia. Keseluruhan keterangan saksi dan pelaku akan disingkronkan oleh penyidik guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum diserahkan kepada jaksa penuntut umum. Penyidik di Polsek Majenang sendiri sejak penungakapan kasus pembunuhan itu sudah berulang kali mendatangi TKP. Tujuan utama adalah memeriksa lokasi. Termasuk kemungkinan mendapatkan barang bukti tambahan yang bisa digunakan menjerat pelaku dan tindak kejahatan yang sudah dilakukannya. Namun demikian, sampai kemarin belum ada laporan mengenai barang bukti terbaru. Seperti diketahui, kasus pembunuhan atas Nafsu Mutmainah berhasil diungkap oleh penyidik setelah mayat korban ditemukan pada Minggu (9/4) lalu. Jenasah korban nyaris tidak bisa dikenali dan sudah rusak. Hanya pakaian dan sepatu yang dikenakan korban masih bisa dikenali. Bahkan petunjuk tentang identitas korban berdasarkan sepatu yang diketahui keluarganya. Setelah dilakukan pengembangan, petugas memastikan korban dibunuh oleh pelaku yang tidak lain adalah tunangannya sendiri. (har/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait