Sekda Cilacap Siapkan Sanksi ke PNS yang Bolos Pasca Libur Lebaran

Jumat 01-07-2016,15:11 WIB

CILACAP-Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Cilacap harus berhati-hati jika sudah memiliki niat untuk bolos pasca libur lebaran. Sanksi ini bisa diberikan kepada yang bersangkutan maupun pimpinan di lingkungan tempatnya bekerja jika tidak mengambil tindakan. Ancaman sanki ini mulai dari paling ringan hingga terberat berupa pemecatan. Ancaman ini sudah ditegaskan melaui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap dengan nomor 850/4166/31. Isnya adalah mewajibkan semua dinas dan badan di lingkungan Setda Cilacap untuk melaporkan kehadiran pegawai pasca cuti bersama. Daftar hadir ini harus dilaporkan setiap hari mulai tanggal 11 hingga 13 Juni mendatang. Dalam surat itu, Sekda Cilacap, Sutarjo memberikan ancaman tegas bagi seluruh PNS yang kedapatan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Dan jika tidak ada tindakan dari atasan, maka atasan itu juga akan mendapatkan sanksi serupa. "Ya, itu memang ada (sanksi dalam surat). Sanksi dari paling ringan sampai terberat," ujar Kepala Bagian Humas Setda Cilacap, Taryo, Kamis (30/6) kemarin. Dia mengatakan, libur selama lebaran tergolong panjang dan sudah bisa dirasakan sejak pekan depan. Diharapkan, seluruh PNS bisa memanfaatkan cuti ini untuk berkunjung ke sanak saudara, berlebaran dan lainnya. Dan konsekuensinya, mereka harus kembali ke tempat kerja masing-masing mulai 11 Juni mendatang. "Libur lebaran dan cuti bersama ini kan sudah panjang," ujarnya. Dia kemudian merinci, pegawai yang membolos harus menyertakan surat izin agar bisa dipertanggungjawabkan. Misal, jika sakit maka harus disertai surat keterangan dokter. Demikian juga dengan permohonan izin lainnya seperti dinas luar, izin belajar dan lainnya. "Kalau izin yang bisa dipertanggungjawabkan, tentu disertai surat keterangan. Misal sakit, tentu ada surat dari dokter," ujarnya. Taryo mengatakan, surat ini diharapkan bisa meningkatan kedisplinan seluruh PNS di Kabupaten Cilacap. Mereka juga diharapkan bisa terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan mematuhi jadwal libur yang diberikan sesuai aturan pemerintah. "Semua ini demi kedisplinan PNS kita," tandasnya. (har/ttg)

Tags :
Kategori :

Terkait