Paguyuban Kades Minta Kendaraan Siaga Covid-19

Selasa 02-11-2021,08:52 WIB

SERIUS: Perwakilan Wirapraja Purbalingga saat audiensi dengan Bupati Purbalingga dan jajaran, Senin (1/11). AMARULLAH/RADARMAS PURBALINGGA - Pandemi Covid-19 masih berlangsung dan tak tentu akhirnya seperti apa. Kondisi ini memicu Paguyuban Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Purbalingga yang tergabung dalam Paguyuban Wirapraja melakukan audensi dengan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM. Audiensi dilakukan di ruang dapat Bupati Purbalingga, Senin (1/11). Bersama Persatuan Perangkat Desa RI, mereka menyampaikan beberapa persoalan. “Salah satunya kami mengusulkan pengadaan kendaraan siaga bagi Satgas Covid-19 di desa dengan menggunakan Dana Desa (DD). Kami mohon ibu bupati bisa memfasilitasi kami untuk berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa (Kemendes) terkait rencana tersebut,” tutur Ketua Wirapraja Karsono, Senin (1/11). Wirapraja mengakui jika kebutuhan kendaraan operasional di desa sangat penting. Pengalaman sebelumnya, untuk aktifitas kegiatan penanganan Covid-19, sangat membantu. Mulai dari penyemprotan, pengecekan lokasi yang terkena Covid-19 di desa dan keperluan lain. “Kami minta difasilitasi Bupati agar bisa sampai ke Kemendes dan Kemendagri RI. Semua untuk mendukung kepentingan masyarakat. Bupati bakal segera membahasnya,” tambahnya. Pada kesempatan yang sama, mereka juga menyampaikan sejumlah usulan-usulan khususnya terkait penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan DD. Disampaikan Total kebutuhan ADD 2022 mencapai Rp 125,7 miliar. Sedangkan ADD eksisting yakni Rp 119 miliar. Sehingga masih ada kekurangan sekitar Rp 6,7 miliar. Sementara iuran BPJS untuk Kades dan Perangkat Desa sebesar Rp 7,678 miliar dikembalikan tanggungannya ke pemerintah daerah. https://radarbanyumas.co.id/2022-tak-ada-kenaikan-siltap-untuk-kades-sekdes-dan-perangkat-desa/ Bupati Tiwi dalam kesempatan yang sama menyampaikan, terkait dengan usulan kebutuhan ADD tahun 2022 akan dirapatkan dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mengenai usulan pengadaan kendaraan siaga, dipersiapkan bersama untuk audiensi dengan Kemendes dan Kemendagri. “Persiapkan argumen-argumen yang mendukung, hasil pertemuan harus ada hitam di atas putih tidak sekadar lisan, sehingga dokumen kesepakatan bisa dijadikan acuan/dasar hukum,” kata Tiwi. (amr)

Tags :
Kategori :

Terkait