SANTAI: Vaksinasi di salah satu pabrik yang ada di Kabupaten Purbalingga.
PURBALINGGA - Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga kembali menunda vaksinasi dosis kedua di sejumlah Puskesmas. Hal itu, disebabkan jatah vaksin Sinovac untuk penyuntikan dosis kedua kembali habis.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Radarmas, penundaan vaksin dosis kedua dilakukan pada vaksinasi yang semestinya dilakukan pada 13-15 Oktober. Serta penundaan vaksinasi sisa dosis kedua yang semestinya dilakukan pada 11-12 Oktober.
Kepala Dinkes Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono menjelaskan, sebelumnya Kabupaten Purbalingga mendapatkan tambahan dosis 5 ribu dosisi dari Dinkes Provinsi Jawa Tengah. Namun, alokasi vaksin tersebut tak bisa memenuhi kebutuhan vaksin dosis kedua, sebanyak 7.500 dosis.
https://radarbanyumas.co.id/100-juta-orang-sudah-disuntik-dosis-i/
"Sisanya baru bisa dilakukan vaksinasi setelah mendapatkan alokasi lagi," katanya, Rabu (13/10).
Dia menambahkan, Kabupaten Purbalingga mendapatkan alokasi vaksin Sinovac lagi sebanyak 4.480 dosis dari Dinkes Provinsi Jawa Tengah, Rabu (13/10). Vaksin tersebut langsung didistribusikan ke Puskesmas, Kamis (14/10).
Sehingga vaksinasi untuk dosis kedua bisa langsung dilaksanakan kembali. Meski jumlahnya masih belum bisa memenuhi kebutuhan vaksinasi dosis kedua.
"Mekanismenya masih tetap sama, alokasi vaksin langsung kami habiskan, kemudian minta kembali alokasi ke Dinkes Provinsi," ujarnya.
Selain itu, Kabupaten Purbalingga juga mendapatkan alokasi vaksin jenis AstraZaneca sebanyak 30 ribu dosis.
"Rencananya vaksin AstraZaneca akan kita alokasikan ke Puskesmas untuk dosis pertama," imbuhnya.
Vaksin AstraZaneca dialokasikan untuk percepatan vaksinasi di Kabupaten Purbalingga.
"Rencananya, akan kita bagi hari Kamis (14/10). Ditarge kan Jumat (15/10) dan Sabtu (16/10) sudah selesai dilaksanakan penyuntikan di tingkat Puskesmas," lanjutnya. (tya)