KASUS NARKOBA: Tersangka kasus narkotika yang diungkap BNNK dihadirkan dalam jumpa pers. ADITYA/RADARMAS
PURBALINGGA - Oknum polisi inisial WS (45) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga. Anggota Satuan Sabhara Polres Purbalingga berpangkat Aiptu tersebut ditangkap terkait kasus sabu-sabu.
https://radarbanyumas.co.id/oknum-polisi-purbalingga-ditangkap-bnn-terancam-sanksi-pemecatan/
https://radarbanyumas.co.id/densus-88-sita-barang-bukti-berupa-laptop-dari-rumah-terduga-teroris-di-purwokerto/
"Pada hari Kamis, tanggal 29 Juli 2021 petugas gabungan dari BNN Provinsi Jawa Tengah, BNNK Purbalingga dan BNNK Banyumas melakukan penangkapan dua orang tersangka kasus penyalahgunaan narkoba berinisial WS dan SP," kata Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie, Jumat (13/8).
Menurutnya, penangkapan oknum polisi di Polres Purbalingga itu dilakukan di depan Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga. Dari penangkapan itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti. Selain WA, juga ditangkap satu orang tersangka lainnya, SP (42).
"Barang bukti yang kami sita adalah satu paket sabu seberat 0,56 gram, dua buah handphone, satu bungkus rokok, satu buah bong dan satu buah pipet," jelasnya.
Dijelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran gelap narkoba di wilayah Purbalingga. Tersangka WS ditangkap saat hendak menggambil barang pesanannya, narkotika jenis sabu-sabu.
Sempat terjadi insiden dalam penangkapan, WS sempat melarikan diri saat akan ditangkap. Penyidik dari BNN sempat ditabrak oleh tersangka, sebelum akhirnya tertangkap.
Terpisah, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto mengatakan, pihaknya masih mendalami peran WS. Jika keterlibatan oknum polisi yang bertugas di Sat Sabhara Polres Purbalingga tergolong berat, maka sanksi pemecatan.
"Kami akan bertindak tegas kepada anggota polri yang terlibat atau menggunakan narkoba," tegasnya.
Dia menjelaskan, ersangka WS sudah diperiksa sesuai kode etik kepolisian. “Jika terbukti, dipecat dari dinas dan pidananya juga jalan," ujarnya. (tya)