JUKIR LIAR: Polisi menemukan dua juru parkir liar di kompleks Pasar Kertanegara.
PURBALINGGA - Dua juru parkir liar ditemukan polisi dalam razia premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polsek Karanganyar, Rabu (16/6). Dua juru parkir liar ditemukan di sekitar Pasar Kertanegara.
https://radarbanyumas.co.id/parkir-khusus-di-purbalingga-wajib-ajukan-rekomendasi/
Kapolsek Karanganyar AKP Subiyanto mengatakan, razia digelar dalam rangka menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Yakni pemberantasan premanisme dan pungli.
“Hasil razia yang dilaksanakan hari ini (kemarin,red) ditemukan dua juru parkir liar di komplek Pasar Kertanegara. Keduanya menarik parkir tanpa karcis parkir, dan belum terdaftar sebagai juru parkir di dinas terkait (Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, red),” jelasnya.
Dijelaskan, dua juru parkir liar bernisial RH (30) warga Desa Condong, Kecamatan Kertanegara. Dan SL (28) warga Desa Kertanegara, Kecamatan Kertanegara.
“Terhadap dua juru parkir liar tersebut kita lakukan pendataan dan langkah pembinaan. Harapannya tidak melakukan kegiatannya lagi sebelum ada izin sebagai juru parkir dari dinas terkait,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, razia terhadap premanisme dan pungli akan dilakukan secara berkelanjutan. Harapannya bisa menciptakan rasa aman bagi masyarakat di dua kecamatan wilayah hukum Polsek Karanganyar, yang meliputi wilayah Kecamatan Karanganyar dan Kertanegara.
“Kepada masyarakat, silahkan melapor apabila menjumpai adanya pungli maupun premanisme. Akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya. (tya)