BEKERJA - Pekerja salah satu pabrik di Purbalingga. Pengusaha minta ada dispensasi terkait program Jateng di Rumah Saja. ADITYA/RADARMAS
PURBALINGGA - Rencana penerapan program Jateng di Rumah Saja yang akan dilaksanakan, Sabtu (6/2) dan Minggu (7/2), langsung mendapat respon. Sebagian besar mengaku keberatan dengan penerapan program untuk tidak keluar rumah selama dua hari.
Seperti diungkapkan Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Bobotsari Puput Adi Purnomo, Selasa (2/2). Dia mengaku keberatan dengan penerapan program tersebut. Sebab, pasar merupakan salah satu pusat keramaian yang dilarang buka pada program Jateng di Rumah Saja.
https://radarbanyumas.co.id/aktivitas-di-pasar-hewan-purbalingga-langgar-ppkm/
https://radarbanyumas.co.id/siapkan-edaran-jateng-di-rumah-ganjar-gerakan-tanggal-6-7-februari-di-rumah-saja/
"Kami keberatan. Sebab, rata-rata pelaku usaha di pasar merupakan pelaku usaha yang mendapatkan penghasilan secara harian. Jika tidak mendapatkan penghasilan hari itu, maka tak ada yang bisa dimakan untuk hari itu. Jadi saya minta ditinjau kembali rencana tersebut," katanya.
Dia menjelaskan, pelaku usaha di pasar tradisional saat ini tengah terpuruk karena imbas pandemi Covid-19, yang diperparah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
"Kalau pun tetap dilaksanakan kami minta ada stimulus khusus bagi kami pelaku usaha kecil. Jangan dibiarkan begitu saja," jelasnya.
Dia menambahkan, jika nantinya memang diberlakukan, dia meminta hal itu berlaku mutlak bagi seluruh masyarakat dan pelaku usaha di Purbalingga.
"Sekalian dibuat seperti di Bali, saat Hari Raya Nyepi. Masyarakat dilarang keluar rumah seluruhnya tanpa kecuali," tegasnya.
Terpisah, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Purbalingga Rocky Djungjunan mengaku, belum mengetahui rencana pemberlakuan Jateng di Rumah Saja. Namun, jika nantinya diberlakukan, dia meminta ada dispensasi untuk pengusaha.
Sebab, meski program tersebut dilaksanakan Sabtu dan Minggu, sejumlah perusahaan ada yang masih masuk pada hari Sabtu. Karena masih memberlakukan enam hari kerja. Meski, ada sejumlah perusahaan yang sudah memberlakukan lima hari kerja. Namun, ada karyawan yang masuk hari Sabtu tapi dihitung lembur.
"Saat ini iklim usaha terutama rambut palsu di Purbalingga, baru mulai bergeliat lagi. Kami sudah kembali menerima order dari buyer. Sehingga kami harus mengejar target produksi. Kalau kami diminta menghentikan kegiatan pada hari Sabtu, maka akan merugikan target produksi kami," jelasnya.
Dia menambahkan, pada PPKM kali ini, pengusaha mendapatkan dispensasi. Dia berharap, jika nantinya Jateng di Rumah Saja benar-benar diberlakukan maka dia meminta ada kebijakan atau dispensasi khusus bagi pelaku usaha. Hal itu dilakukan agar perusahaan yang sudah mendapatkan kepercayaan dari buyer, bisa tetap mendapatkan order.
Seperti diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta partisipasi dari masyarakat dan dunia usaha hanya dua hari yaitu Sabtu dan Minggu besok, 6-7 Ferburari 2021. Hal itu terkait rencana pemberlakuan program Jateng di Rumah Saja. (tya)