DIINGATKAN: Para pengelola PKL mainan saat mendapatkan arahan dari petugas Sat Pol PP Purbalingga, Sabtu (8/2) malam kemarin. AMARULLOH NUR CAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) mainan di seputar Alun- alun Purbalingga dan komplek Gelora Goentoer Darjono nekad berjualan di area terlarang.
“PKL termasuk PKL mainan yang tadinya beraktifitas di Alun-alun Purbalingga dan seputar GOR, untuk menyesuaikan diri. Yaitu beraktifitas di Kawasan Purbalingga Food Center. Masih cukup, yaitu di lokasi PFC yang sisi barat," kata Kepala Sat Pol PP Purbalingga, Drs Suroto MSi melalui Kasi Ketertiban Umum, Sutriono SH kemarin.
Untuk sementara PKL yang melanggar ini baru mendapat teguran keras. Usai menerima teguran dan pembinaan, Sat Pol PP juga mendata lengkap identitas para PKL mainan dan segera meminta agar tidak mengulangi kegiatan yang sama. Karena, semua sudah diatur dan PKL lainnya mematuhi.
“Kami kedepankan humanis, karena semua juga untuk meramaikan Purbalingga, khususnya PFC. Tak hanya itu, adanya area mainan yang langsung terintegrasi di PFC, akan menambah daya tarik kunjungan, terutama yang membawa anak- anak,” paparnya.
Sesuai Perbup Nomor 94 Tahun 2019 tentang Penataan dan Penunjukan Lokasi Sebagai Tempat Berjualan Bagi Pedagang Kaki Lima di Kecamatan Purbalingga disebutkan pada Pasal 6 bahwa Penetapan Lokasi PKL terdiri dari Kawasan Kya-kya Mayong, Kawasan Curgecang Kuliner Center (GOR Goentoer Darjono sebelah utara) dan Kawasan Purbalingga Food Center. (amr)