Lahan Bekas Pasar Hewan Bobotsari Jadi Ruang Terbuka

Minggu 19-01-2020,22:50 WIB

BELUM JELAS: Pemanfaatan lahan bekas pasar hewan Kecamatan Bobotsari di Desa Gandasuli, belum jelas. AMARULLOH NUR CAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Lahan bekas Pasar Hewan Bobotsari Kecamatan Bobotsari yang telah dibenahi beberapa tahun sebelumnya, hingga kini masih kosong belum dimanfaatkan. Pemkab Purbalingga melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan mewacanakan akan membuat public space (ruang terbuka, red) untuk tempat refreshing dan permainan anak. Kepala Dinperindag Purbalingga, Sidik Purwanto mengaku tahun ini belum bisa memastikan realisasi public space itu. Pihaknya masih fokus pada penataan PKL di Purbalingga. Namun akan tetap diupayakan agar lahan tersebut dimanfaatkan. “Saat ini lahan dikelola UPT Pasar Bobotsari. Mulai dari perawatan jika ada kebersihan dan lainnya,” ungkapnya, Jumat (17/1). Sebelumnya sempat muncul beberapa wacana, mulai dari pujasera, ruang terbuka hijau, bahkan hingga wacana untuk tempat pembuangan sampah pasar Bobotsari. Pihaknya berharap, jika akan dimanfaatkan, harus yang banyak manfaatnya. Misalnya ruang terbuka hijau. Saat itu juga sempat muncul rencana pembentukkan kawasan pusat kuliner di Bobotsari Kecamatan Bobotsari bernama Kya Kya Bobotsari ditunda. Pusat kuliner yang akan diwujudkan di Jalan Rowi Yusuf Bobotsari yang gagal juga belum bisa di realisasikan di bekas pasar hewan Bobotsari. Sidik akan segera memikirkan kembali pemanfaatan lahan itu agar tidak terlalu lama kosong. Pantauan Radarmas, lahan itu saat ini dipakai sebagai ajang permainan buru dara (kolongan). Yaitu permainan lomba burung dara dan digunakan oleh warga Bobotsari dan sekitarnya. (amr)

Tags :
Kategori :

Terkait