KECELAKAAN: Mobil masuk selokan setelah menabrak pagar dan tiang telepon. ISTIMEWA
PURBALINGGA – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, kemarin siang. Mobil jenis Suzuki Karimun bernomor polisi R 8767 TA, keluar jalur kemudian menabrak pagar rumah warga dan tiang telepon.
Kapolsek Pengadegan AKP Riyatnadi mengatakan, tidak ada korban jiwa akibat kecelakaan tunggal tersebut. Pengemudi mobil bernama Sutarto (59) warga Karangpucung, Purwokerto Selatan, berikut satu penumpangnya selamat dan tidak mengalami luka.
“Meski tidak menimbulkan korban, kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan. Selain itu, pagar rumah warga yang ditabrak mengalami kerusakan,” kata kapolsek, Kamis (9/1).
Berdasarkan keterangan pengemudi, sebelum kejadian mobil melaju dari Purwokerto dengan tujuan ke Puskesmas Rembang. Namun saat melintas di lokasi, pengemudi mengaku mengantuk hingga mobil kemudian keluar jalur.
“Mobil berhenti setelah menabrak pagar rumah warga dan tiang telepon. Mobil kemudian masuk ke selokan di pinggir jalan,” imbuhnya.
Warga yang tembok rumahnya rusak yaitu Mukson warga RT 1 RW 1 Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan. Akibat kejadian itu, kerugian akibat pagar rumah rusak ditaksir mencapai Rp 1 juta.
Dia menambahkan, Polisi dari Polsek Pengadegan yang mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian melakukan pemeriksaan TKP, mengecek korban, dan meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya berkoordinasi dengan Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga untuk penanganan lebih lanjut.
“Kasus kecelakaan lalu lintas tunggal kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. Kendaraan kemudian dievakuasi dan diamankan sebagi barang bukti sedangkan tiang telepon yang roboh langsung ditangani pihak terkait,” ujarnya. (tya)