Peserta aksi longmarch menuju Mapolres Purbalingga di tengah guyuran hujan. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA - Sekitar 700 orang yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Bela Kalimat Tauhid Purbalingga berunjukrasa, Jumat (26/10) siang. Mereka memulai aksi dengan berorasi di sekitar alun-alun Purbalingga. Kemudian melakukan longmarch ke Mapolres Purbalingga, untuk menyerahkan sikap aliansi mengecam pembakaran bendera tauhid.
Pengawalan ketat dilakukan kepolisian dan instansi lain seperti Satpol PP Purbalingga. Berbagai spanduk bertuliskan sikap mereka dipajang dan dibawa serta saat longmaarch. Dengan membawa panji-panji tauhid, ratusan massa terus beorasi dan takbir menuju ke Mapolres Purbalingga.
Massa gabungan berbagai ormas Islam ini mengecam pembakaran bendera bertuliskan kalimat syahadat oleh oknum ormas Banser di Garut, beberapa waktu lalu"Tujuan kami menyampaikan sikap dan aspirasi umat Islam Purbalingga yang meminta aparat hukum negara membela akidah Islam," tutur Koordinator Aksi H Ali Abdul Aziz.
Aksi yang diwarnai hujan deras, tak menyurutkan semangat mereka. Bahkan banyak wanita dan anak-anak ikut dalam aksi itu. Sesampai di Mapolres, perwakilan massa masuk ke ruang SPKT dan sekira 40 menit, perwakilan keluar ruangan.
Enam orang perwakilan massa diterima Kasat Intelkam AKP Siswoto. Sementara di luar massa terus berorasi diselingi takbir. Usai menyerahkan sikap, mereka melakukan salat Asar bersama di jalan dekat Mapolres Purbalingga.
Prinsipnya, mereka mengambil sikap yang tertulis dalam penyataan jika massa aliansi menuntut polisi memproses hukum terhadap pelaku pembakaran, ikut serta, menyuruh atau membiarkan perbuatan yang dianggapnya menistakan Islam itu. "Yang dibakar itu bendera Rasulullah, bukan bendera HTI," tegasnya.
Tak ada sesi dialog atau audiensi oleh kedua pihak. Sekitar pukul 15.55, massa dengan damai meninggalkan Mapolres Purbalingga dengan tetap menyuarakan takbir.
Ketua PCNU Kabupaten Purbalingga KH Ahmad Muhdzir menyatakan, menghargai proses hukum dan menyerahkan semua kepada aparat penegak hukum. Pasalnya, Indonesia negara hukum dan apapun hasilnya diserahkan kepada penegak hukum.
“Kami berterimakasih massa telah melakukan aksi damai dan tidak ada kata-kata yang menyinggung organisasi lain. Mereka juga melakukan aksi dengan santun dan tertib. Kami menghargai itu,” tuturnya singkat. (amr/sus)