Wakil Pimpinan KPK Alexander Marwata memberikan materi saat acara roadshow KPK di Purbalingga, kemarin. AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
PURBALINGGA - Inspektorat Kabupaten diminta lebih memiliki berani untuk menyelesaikan dan mengawal dana pemerintah. Hal itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan roadshow ke Kabupaten Purbalingga, Selasa (23/10).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengusulkan agar Inspektorat diberikan surat keputusan (SK) diangkat oleh gubernur. SK diperlukan agar tidak ada konflik kepentingan ketika Inspektorat bertugas. Pegawai Inspektorat baik staf maupun jajaran struktural diminta bekerja secara total dan tidak ada bayang-bayang “teror” dari kepala daerah yang mengangkatnya.
Dia mencontohkan temuan Inspektorat daerah yang tidak ditindaklanjuti karena harus menunggu persetujuan kepala daerah. “Kalau Inspektorat lebih independen lagi, akan memaksimalkan kinerja mereka dan daerah bersangkutan akan lebih bersih lagi,” tuturnya.
Lebih lanjut Alex mengatakan, KPK tetap berkoordinasi dengan penegak hukum lain khususnya kejaksaan negeri, kepolisian yang ada di kabupaten untuk menangani kasus korupsi dengan kerugian negara dibawah Rp 1 miliar.
Dia mendorong dua penegak hukum tersebut untuk bekerja secara maksimal dan efisien.
Mereka harus melihat kerugian negara sebanding atau tidak dengan proses hukum yang akan dijalani. “Jika kerugian negara hanya Rp 5 juta, jangan dinaikan ke penyidikan yang justru akan memakan dana puluhan bahkan ratusan juta. Kalau kerugiannya sekecil itu cukup disuruh mengembalikan dengan tempo yang ditentukan saja,” tambahnya.
Road show bus KPK Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi tidak untuk menakut-nakuti pejabat di daerah dan lainnya. Namun sebagai langkah preventif dan sosialisasi soal potensi tindak pidana korupsi dan sejenisnya. (amr/sus)