15 Orang PGOT Terjaring Razia Satpol PP Purbalingga

Sabtu 14-07-2018,15:00 WIB

RAZIA : Petugas Satpol PP mengamankan psikotik yang berkeliaran di jalan, Jumat (13/7) siang.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS PURBALINGGA - Tim gabungan yang berasal dari Satpol PP dan Dinas Sosial gencar melakukan razia terhadap Pengemis Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT). Kemarin (13/7), razia dilakukan di wilayah kota dan sekitarnya. Sebanyak 15 orang PGOT terjaring razia kemarin. Rata-rata berasal dari Purbalingga, sisanya ada yang dari Pemalang, Banyumas, Purwokerto. Kasi Tramtib Satpol PP H Sutriono mengatakan, razia akan terus dimaksimalkan di titik atau lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat. Keluhan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan agenda yang telah ditentukan. Sementara itu, realisasi rumah singgah (shelter) untuk penanganan lanjutan PGOT di Kabupaten Purbalingga belum jelas. Sehingga, PGOT yang terjaring razia hanya diberikan pembinaan. Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Peerempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos Dalduk KB P3A) Wahyu Ekonanto melalui Kasi Rehabilitasi Sosial, Sugiyono mengakui, biasanya yang terjaring merupakan muka lama. Untuk itu, dinas memberikan tawaran akan direhab atau membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi. “Kami juga kadang melakukan kunjungan ke alamat yang bersangkutan. Misalnya ada PGOT yang masih anak-anak, maka kami mendatangi orangtua atau pengasuhnya agar dibina di rumah. Kemudian jika bersedia akan direhab gratis,” katanya usai melakukan razia PGOT di wilayah kota dan sekitarnya. Sugiyono menuturkan, baru menerima informasi dari rapat koordinasi tingkat wilayah bahwa sudah ada rencana adanya shelter bagi PGOT yang terjaring razia rutin. Namun tahun ini kemungkinan baru shelter sementara atau rumah singgah biasa. “Kami akui tanpa shelter maka penanganan akhir tidak akan optimal. Bisa saja PGOT yang terjaring akan kembali ke jalanan,” ungkapnya. (amr/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait