Ada 5.000 Perubahan Data
PURBALINGGA - Asosiasi Perberasan Banyumas (APB) wilayah Purbalingga menilai serapan beras menurun. Menjelang diterapkannya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serapan beras lebih lambat.
“Kirim beras ke gudang Bulog masih berlangsung, hanya saja tidak sebanyak ketika masih ada rastra,” tutur Ketua APB Purbalingga, Mustangin, Jumat (25/5).
RASTRA : Beras rastra yang ada di gudang Bulog Purbalingga. Menjelang penerapan BPNT, serapan beras Bulog menurun.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
Mustangin enggan menyebut jumlah serapan. Namun dia menegaskan mengalami penurunan. “Ketahanan pangan harus tetap terjaga, jadi Bulog tidak bisa serta merta menghilangkan penyerapan. Namun tentunya bisa saja dikurangi,” tambahnya.
Dikatakan, kondisi tersebut tidak boleh terlalu lama. Pemerintah harus segera merealisasikan BPNT. Sebab, jika masa panen raya kembali tiba maka stok yang melimpah akan menyebabkan harga beras turun drastis.
“Ketika harga turun, yang menjerit tentunya petani. Untuk itu, segera saja terapkan BPNT. Sehingga di tahun 2019 bisa lebih tertata dengan baik. Baik jumlah serapannya maupun mekanisme pengadaan berasnya,” paparnya.
Saat ini dampak belum terserapnya beras tidak terlalu kelihatan, karena panen sudah lewat. Namun diharapkan di panen raya berikutnya, tidak terjadi hal serupa.
Seperti diketahui, BNPT rencananya mulai dibagikan pertengahan tahun ini. Diperkirakan paling cepat pada Juli mendatang. Saat ini Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosdaldukKBP3A) tengah menyiapkan data sesuai nama dan alamat kelompok penerima manfaaat (KPM).
“Ada 5.000 perubahan data. Yaitu karena meninggal, pindah alamat, tidak layak menerima lagi dan lainnya. Kita sudah ajukan dan tinggal menunggu dari pusat. Pelaksanaan BPNT juga tergantung Kementerian Sosial. Jika pusat tidak molor, maka di wilayah juga bisa terlaksana pertengahan tahun,” papar Kabid Sosial, Wijayanto.
Jumlah KPM BPNT sama dengan jumlah KPM Rastra. Saat ini, jumlah penerima rastra tahun 2018 sebanyak 88.349 KPM. Bila tahun lalu pembagiannya sebanyak 15 kilogram dan dikenakan biaya Rp 24 ribu per KPM, pada tahun 2018 per KPM akan mendapatkan jatah rastra sebanyak 10 kilogram dan dibagikan secara gratis. (amr/sus)