Diduga Menjual Miras Ilegal
PURBALINGGA - Mengantisipasi maraknya peredaran miras jelang bulan Ramadan, anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Purbalingga menggelar operasi cipta kondisi pada Selasa (17/4). Operasi cipta kondisi dilakukan dengan sasaran pengedar, serta penjual (minuman keras) miras ilegal.
Razia dilakukan ke sejumlah toko dan warung jamu yang berada di wilayah Kota Purbalingga. Toko dan warung tersebut, diduga menjual miras ilegal. “Polisi mendatangi dan menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras yang ada di wilayah kota,” kata Kapolsek Purbalingga Kota AKP Jaenul Arifin.
Polsek Kota Purbalingga Razia Toko dan Warung
Rabu 18-04-2018,11:00 WIB
Kategori :