Ada Buah Busuk hingga Menu Dinilai Tak Sesuai Standar, Posko Gerindra Terima 5 Aduan MBG
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono membuka posko pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Posko tersebut menerima laporan mengenai menu MBG yang dinilai tidak sesuai standar.-Dok Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Ramainya keluhan masyarakat di media sosial terkait menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat perhatian Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purbalingga, Adi Yuwono.
Menindaklanjuti arahan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah, Sudaryono, Adi Yuwono yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Purbalingga membuka posko pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Purbalingga Adi Yuwono mengatakan, setelah posko pengaduan dibuka, pihaknya telah menerima lima laporan terkait menu program MBG yang dianggap tidak sesuai.
Kelima laporan tersebut berasal dari lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berbeda.
BACA JUGA:Viral MBG di Kalikesur Banyumas Disebut Cuma Singkong, Susu Tak Dicantumkan di Unggahan
"Ada yang mengeluhkan buah menu MBG busuk, hingga menu MBG yang dinilai tidak memenuhi standar gizi atau harganya di bawah ketentuan," katanya kepada Radarmas, Senin (9/3/2026).
Menurutnya, laporan dari masyarakat tersebut juga disertai bukti foto. Aduan tersebut kemudian langsung diteruskan kepada Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.
"Setelah itu ditindaklanjuti dengan dilaporkan ke BGN (Badan Gizi Nasional) dan juga Forkopimda setempat," lanjutnya.
Adi Yuwono menjelaskan, menu program MBG yang dikeluhkan masyarakat berasal dari beberapa lokasi SPPG, yakni SPPG Langgar Kejobong, SPPG Kertanegara, SPPG Kalikajar 1, SPPG Serayu Karanganyar 2, dan SPPG Bojanegara.
BACA JUGA:Sopir MBG di Kebumen Dipecat Usai Tabrak Gerbang SD dan Mengamuk
Politisi asal Kecamatan Kaligondang tersebut meminta masyarakat yang menemukan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG untuk melaporkannya secara jelas, bukan sekadar menyebarkannya di media sosial.
Sebab, jika tidak dilaporkan secara resmi, dugaan pelanggaran tersebut akan sulit ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Diketahui, dalam penyusunan menu program MBG sebenarnya telah melibatkan tenaga ahli gizi serta pengawasan dari pihak terkait agar kandungan gizi maupun harga makanan tetap sesuai standar.
Apabila terbukti terjadi pelanggaran atau makanan yang disajikan tidak layak konsumsi, pengelola dapur dapat dikenai sanksi tegas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
