Mangkat di Pasar Hewan dan Terminal
PURBALINGGA - Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) dan satu waria terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) tim gabungan Satpol PP dan Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk KBP3A), Kamis (31/1) malam. Mereka terjaring di dua lokasi berbeda yakni Pasar Hewan Purbalingga dan Terminal Purbalingga
Kasi Ketertiban Umum (Tribum) Satpol PP Kabupaten Purbalingga Sutarno mengatakan, dalam razia pekat juga terjaring dua orang yang diduga pemakai jasa para PSK dan waria. "Selain itu, kami juga mengamankan lima orang anak punk di wilayah Gang Mayong," katanya.
PEMBINAAN : Dua PSK, waria, dua laki-laki yang diduga pelanggannya sedang didata oleh Satpol PP serta mendapatkan pembinaan. ISTIMEWA
Dia menjelaskan, tim gabungan Satpol PP dan Dinsosdalduk KBP3A pertama kali menyisir areal Pasar Hewan Purbalingga. Sebab, wilayah ini diduga sering disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya.
Di lokasi ini, petugas menemukan satu PSK bersama seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelanggannya. "Setelah itu, kami menyisir wilayah di Terminal Purbalingga. Di lokasi tersebut, kami menemukan seorang waria yang sedang duduk bersama laki-laki yang juga diduga kuat sebagai pelanggannya," imbuhnya.
Setelah itu, tim kemudian menuju Gang Mayong atau Jalan Wirasaba. Di Gang Mayong, petugas menemukan lima anak punk dan satu PSK yang sedang menunggu pelanggannya. Mereka sempat berusaha kabur ketika petugas datang, namun berhasil ditangkap.
Kemudian 11 orang yang terjaring razia dibawa ke Kantor Dinsosdalduk KBP3A untuk dilakukan pembinaan. "Informasi yang saya terima, para PSK dan waria yang terjaring razia serta dua orang yang diduga kuat sebagai pelanggan mereka, dibawa ke RSUD dr Goeteng Taroenadibrata untuk dilakukan tes HIV/AIDS," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, selain dua wilayah tersebut, tim gabungan juga menggelar razia pekat di Taman Bojong, Taman Maerakaca Kelurahan Bancar dan Hutan Kota di Desa Gemuruh, Kecamatan Padamara. Namun di lokasi tersebut tak menemukan sasaran.
Razia pekat menurutnya, diadakan dalam rangka penegakan Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Purbalingga. "Sasaran kami para tuna susila yg sedang melakukan kegiatan yang tidak semestinya atau melanggar Perda di lokasi razia," ujarnya. (tya/sus)