PURBALINGGA - Salah satu mantan calon bupati (cabup) dalam Pilkada 2015 lalu, Sugeng SH MSi, saat ini resmi diangkat menjadi ahli hukum Pemkab Purbalingga. Bersama satu lagi ahli hukum Endang Yulianti SH MH dari kalangan praktisi. Mereka resmi menerima SK pada Senin (29/1) kemarin.
Saat penerimaan SK ahli hukum, Bupati Purbalingga H Tasdi SH MM mengatakan, ahli hukum untuk membantu advokasi serta pendampingan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purbalingga termasuk para GTT.
AHLI HUKUM : Pemkab mengangkat ahli hukum, salah satunya Endang Yulianti SH MH.AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS
Menurut bupati, semua orang bisa berhadapan dengan hukum tak terkecuali ASN. Untuk itu, Pemkab Purbalingga mengangkat dua tenaga ahli. Harapannya, bisa memberikan saran serta masukan kepada pemkab tentang hukum serta advokasi.
“Meski sudah ada tenaga ahli hukum, Pak Sugeng dan Bu Endang, saya berharap agar ASN di Purbalingga tidak tersandung masalah hukum,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Sugeng berhalangan hadir dan diwakilkan Endang Yulianti mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Purbalingga yang telah memberi amanah yang tidak ringan. Menurutnya, permasalahan yang ada di Purbalingga perlu pendampingan karena banyak ASN yang awam terhadap masalah hukum.
“Ada hal yang rentan seperti jam mengajar GTT. Ada pihak yang mempermasalahkan itu dan kita wajib melakukan pendampingan kepada para guru yang awam tentang hukum,” katanya. (amr/sus)