Dua Orang Positif BZO
PURBALINGGA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga melakukan tes urine di Dinas Perhubungan (Dinhub) dan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Purbalingga, Selasa (14/11). Dua ASN dari dua OPD terindikasi positif Benzodiazepin (BZO).
“Setelah dikonfirmasi terhadap yang bersangkutan, keduanya diketahui tengah mengonsumsi obat resep dokter,” kata Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Purbalingga Wahyu Eni Pujiastuti.
MENDADAK : BNNK melakukan tes urine mendadak di dua OPD, kemarin. GALUH WIDOERA/RADARMAS
Benzodiazepin adalah jenis obat yang memiliki efek sedatif atau menenangkan. Sejumlah obat dikatakan mengandung zat tersebut.
Wahyu mengatakan, tes urine dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2017 tanggal 11 Oktober 2017, tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“BNN Kabupaten terbagi dalam dua tim untuk melakukan tes urine. ASN yang ikut tes urine dari Dinhub sebanyak 43 ASN dan BKPPD sebanyak 39 ASN,” ujarnya.
Kecuali dua ASN yang terindikasi BZO, semua ASN dari kedua OPD negatif narkotika. BNNK menggunakan rapid test narcotics 6 parameter yang meliputi Methamphetamine (Meth), Tetra Hydro Cannabino (THC), Cocain (Coc), Amphetamines (AMP), Morphin (MOP), Benzodiazepin (BZO) untuk melakukan tes urine.
“Tes yang kami lakukan sebagai upaya preventif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba,” katanya. (gal/sus)