PURBALINGGA - Pasangan di bawah umur, TR (17) dan RS (17), harus menahan malu karena kepergok tengah bermesraan di Bumi Perkemahan (Buper) Munjulluhur pada Selasa (8/8) malam. Mereka dipergoki petugas dari Polsek Bojongsari yang tengah melakukan patroli.
Kapolsek Bojongsari AKP Tri Arjo Irianto SSos mengatakan, saat tim patroli tiba di lokasi, mereka sedang duduk bersama di atas sepeda motor dan bermesraan. Padahal kondisi buper sepi dan rawan kriminalitas.
“Anggota kami langsung meminta identitas kedua remaja. Namun keduanya tidak bisa menunjukkan bukti identitas diri, sehingga kami amankan ke Polsek Bojongsari,” katanya, Rabu (9/8).
Sebelumnya, petugas hanya melakukan teguran dan meminta mereka untuk segera pergi. Namun demi keamanan bersama, maka petugas meminta identitas mereka. “Kemungkinan karena masih di bawah umur, mereka belum memiliki KTP,” tambahnya.
Polisi hanya mendapatkan keterangan, TR merupakan warga Desa/Kecamatan Kutasari dan RS warga Gang Stabelan, Purbalingga. “Karena mereka masih dibawah umur, kita amankan keduanya dan kita panggil orangtua mereka untuk datang ke polsek sekaligus diberikan pembinaan,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek juga kembali mengingatkan kedua remaja itu dan orangtua mereka agar tidak terjadi kejadian yang sama, karena perbuatan yang dilakukan melanggar kesopanan dan norma. “Tidak hanya melanggar norma dan berdosa. Dari pantauan lokasi, keduanya berpotensi menjadi korban kejahatan karena berduaan di tempat sepi. Peran orangtua juga harus dominan mengantisipasi agar anak-anaknya tidak berbuat yang melanggar norma,” tuturnya.
Setelah disepakati kedua orangtua dan dilakukan penandatanganan surat pernyataan, kedua remajadikembalikan kepada orangtua masing- masing. Harapannya ada efek jera dan di rumah akan dibina oleh orangtua masing- masing. (amr/sus)