Siap Beri Imbauan
PURBALINGGA - Masih sedikitnya pabrik yang menyediakan ruang laktasi atau ruang ASI bagi pekerjanya, mendapat sorotan dari anggota dewan. Sudah seharusnya ada regulasi yang mengatur tentang kewajiban perusahaan menyediakan ruang ASI.
Ketua Komisi III DPRD Purbalingga HR Bambang Irawan mengatakan, perlu ada regulasi yang mengatur tentang ketersediaan ruang ASI meski hanya peraturan bupati. Bahkan agar lebih tegas, jika diperlukan Perda maka dewan siap menginisiasi melalui usulan perda inisiatif dewan.
BUTUH RUANG ASI : Pekerja pabrik yang ada di Kabupaten Purbalingga didominasi kaum perempuan menilai ruang ASI sangat penting. (AMARULLAH NURCAHYO/RADARMAS)
Bambang menilai, saat ini tinggal kesadaran pemilik usaha untuk mewujudkan ruang ASI. Tidak ada alasan jika pabrik tidak sanggup. Sebab, berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan, ukuran ruang ASI tidak harus besar. Dengan ruangan dengan ukuran 3 x 3 meter asal nyaman, ventilasi cukup dan alat penyimpan seperti kulkas disediakan, sudah cukup.
“Kalau masih enggan atau belum sadar mewujudkannya, berarti tidak memiliki hati. Karena mau tidak mau, pekerja wanita yang masih memberikan ASI rutin harus difasilitasi,” tegasnya, Kamis (20/7).
Lebih lanjut Bambang mengatakan, ketersediaan ruang ASI selain berpengaruh terhadap kesejahteraan pekerja, juga sebagai wujud mendukung kesehatan bayi dan ibu serta pekerja. Bahkan dalam upaya mengentaskan kemiskinan, secara tidak langsung akan terpengaruh.
“Kami mendukung dan sangat siap jika harus turun bersama OPD terkait untuk memberikan imbauan kepada pabrik yang belum memiliki ruang ASI. Jelas saat ini sangat dibutuhkan. Soal sanksi, harus ada regulasi yang mengaturnya sebagai payung hukum dan akan disiapkan,” paparnya.
Sementara itu, salah satu pekerja pabrik rambut, Sandra mengatakan, ruang ASI sangat penting karena setiap ibu menyusui pada jam tertentu harus dikeluarkan ASI nya. “Peralatan yang ada ketika ibu sedang bekerja di pabrik, harus didukung dengan adanya ruangan khusus. Saya sepakat tiap pabrik atau perusahaan harus punya ruang ASI,” katanya.
Pekerja lainnya, Rizka juga menuturkan bahwa diperlukan tempat khusus untuk ibu menyusui di tempat kerja. Meski di rumah kadang sudah memompa ASI dan disimpan di kulkas, namun tetap saat jam tertentu harus di stok lagi.
“Ruang ASI sangat perlu. Demi kenyamanan dan kesehatan ibu menyusui yang tetap bekerja full di pabrik,” tuturnya. (amr/sus)