Karaoke Pacifik dan Warjau Dirazia - Pendataan Tempat Hiburan Malam di Purbalingga

Kamis 25-08-2016,11:37 WIB

PURBALINGGA - Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Purbalingga dan Tim Renata Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jateng, Selasa (23/8) malam turun melakukan razia tempat karaoke di Purbalingga. Dua tempat karaoke yaitu Pacific di Padamara dan Warj@u di Karangsentul didatangi tim gabungan. Razia dilakukan sekaligus mendata sejumlah tempat hiburan malam, terutama tempat karaoke yang ada di Purbalingga. Tak hanya itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui pekerja perempuan maupun laki-laki yang masih masuk kategori anak-anak atau kurang dari 18 tahun. "Kami juga menyasar atau berupaya mencegah peredaran narkoba dan minuman keras. Semua berupa sidak dan dua tempat karaoke itu sempat kami datangi dan diperiksa,” jelas Djunaidi. Djunaidi menuturkan, saat razia didapatkan di Warj@u Karaoke diperiksa delapan wanita pemandu lagu yang seluruhnya berumur antara 20-26 tahun. Sedangkan di Pasific Karaoke memeriksa enam wanita pemandu lagu yang seluruhnya sudah dewasa, yaitu antara umur 21-23 tahun. "Kami juga melakukan penggeledahan untuk mencari miras dan narkoba. Hasilnya nihil. Pengunjung pada saat razia juga sedang minim,” ujarnya. (amr/sus)

Tags :
Kategori :

Terkait